Polisi Gagalkan Masuknya Sabu Senilai 85 Juta dari Sumut ke Bengkalis
Rabu, 18 Oktober 2017 - 10:09:56 WIB
PEKANBARU - Perjalanan sabu seberat 1 ons yang diperkirakan senilai Rp 85 juta gagal sampai ke tujuannya setelah polisi Riau keburu mengamankannya bersama seorang pelaku bernama Hari Apriyandi (28).
Pelaku ini diamankan saat berada di Jalan Lintas Duri-Dumai, Desa Boncah Mahang, Bengkalis, Selasa (17/10/2017) sekitar pukul 17.30 Wib.
Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo kepada halloriau.com, Rabu (18/10/2017). Katanya, tangkapan sabu ini berasal dari Provinsi Sumatra Utara.
"Pelaku yang merupakan asal Sumatra Utara ini membawa sabu seberat 1 ons ke Bengkalis. Belum sampai tujuan sudah kita amankan terlebih dahulu," kata Guntur.
Dari hasil pengembangan sementara ini, pihaknya tengan berupaya melakukan interograsi terhadap pelaku. Dimana, pelaku mengakui barang tersebut dibawanya dari Medan menggunakan jalur darat.
"Kita belum mengetahui pasti kemana tujuan barang haram ini berlabuh. Kepada sapa dan tempatnya belum dapat titik terangnya, masih kita dalami," sambung Guntur.
Sementara ini laporan yang diterima pihaknya, pelaku mengakui bahwa barang haram ini berasal dari Desa Aek Nabara Batu, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhan Batu Provinsi Sumatra Utara.
"Katanya pelaku, barang haram yang dibawanya ini berasal dari Desa Aek Nabara Batu, Kecamatan Bilah Hulu. Tapi ini masih proses pengembangan, untuk kelanjutannya akan diketahui setelah hasil penyelidikannya," pungkas Guntur.
Penulis: Helmi
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :