www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Serius Maju Pilkada Siak 2024, Afni Daftar ke PDIP
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Rekontruksi Pembunuhan Penjaga Sekolah di Kuansing, Dua Tersangka Adik Beradik Peragakan 32 Adegan
Kamis, 12 Oktober 2017 - 08:58:29 WIB
Tersangka pertama MFS didampingi tersangka kedua GAS peragakan penusukan terhadap korban penjaga sekolah di halaman SDN 025 Sinambek.
Tersangka pertama MFS didampingi tersangka kedua GAS peragakan penusukan terhadap korban penjaga sekolah di halaman SDN 025 Sinambek.

Baca juga:

Pelaku Pembunuhan Karyawan PT ASP Langgam Dibekuk, Motif: Kesal Ditagih Utang
Polisi Cari Pelaku Pembunuhan Gajah Mati Diracun di TNTN
Sempat Dikira Dimangsa Buaya, Pemuda di Dumai Ternyata Tewas di Tangan Sahabat

TELUK KUANTAN - Kepolisian resort (Polres) Kuansing menggelar rekontruksi kasus pembunuhan yang menewaskan penjaga sekolah di SDN 025 Sinambek, Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Kuansing, bernama Amrizal dengan luka tusukan sebilah pisau yang menancap pada bagian dada terjadi hari Jumat 17 Maret 2017 tepat di halaman SDN 025 Sinambek. 

Rekontruksi kasus pembunuhan ini digelar Rabu (11/10/2017) siang hingga sore dan mendapatkan pengawalan ketat pihak kepolisian.  Bahkan rekontruksi kasus pembunuhan ini juga menjadi perhatian sejumlah masyarakat baik yang melintas maupun yang berada di sekitar lokasi rekontruksi. 

Dalam rekontruksi yang digelar Polres Kuansing, kedua tersangka yang diketahui dua bersaudara ini yakni  FMS (20) tersangka pertama dan GAS (17) tersangka kedua yang merupakan warga lingkungan Jao, Kelurahan Simpang Tiga Teluk Kuantan memperagakan sebanyak 32 adegan.

"Ada sekitar 32 adegan yang diperagakan tadi oleh tersangka,"ujar Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing, Akp Jauhari yang memimpin langsung rekontruksi kasus pembunuhan penjaga sekolah kepada halloriau.com, Rabu (11/10/2017). 

Rekontruksi kasus pembunuhan ini juga disaksikan langsung Kajari Kuansing diwakili Kasi Pidum Wahyu dan sejumlah jaksa fungsional. Juga hadir Kasat Intel Polres Kuansing, Akp Deni Afrial dan sejumlah perwira dan anggota Polres Kuansing. 

Rekontruksi dimulai saat tersangka meminjam sepeda motor milik temannya di warnet Star Net didaerah Jao, Setelah berhasil meminjam sepeda motor kedua tersangka langsung menuju perempatan lampu merah. 

Pas di perempatan lampu merah, tersangka pertama MFS menyuruh adiknya membeli pahat ke toko bangunan dan tersangka pertama menunggu diperempatan lampu merah. Selain membeli pahat, adiknya juga membeli sebuah linggis. Lalu tersangka kedua bergegas menjemput tersangka pertama keperempatan lampu merah. 

Kedua tersangka langsung berangkat, dan tepat disamping RM Yolanda sepeda motor yang digunakan kedua tersangka diparkir. Dan kedua tersangka berjalan menuju TKP di SDN 025 Sibambek. 

Tiba di TKP, tersangka pertama MFS langsung berkeliling melewati belakang menuju ruang majelis guru dan tersangka kedua adiknya menunggu dibelakang samping ruang majelis guru. Setelah melihat situasi aman, tersangka utama memanggil tersangka kedua dan meminta pahat lalu mencongkel pintu utama ruang majelis guru menggunakan pahat, dan akhirnya berhasil dibuka. 

Kedua tersangka yang masuk keruang majelis guru langsung saja mencari sesuatu yang berharga dengan membuka laci dan tersangka pertama juga masuk keruang Kepala sekolah dengan cara naik keatas speaker dan meloncat kedalam ruangan kepala sekolah yang terkunci dari luar didalam ruangan majelis guru. 

Namun tidak lama berselang, setelah tersangka pertama keluar dari ruang kepala sekolah, dan keduanya berada dekat meja dan kulkas, tiba-tiba melihat bayangan seseorang dikaca jendela. Kedua tersangka langsung sembunyi, MFS tersangka pertama sempat merunduk didekat lemari es dan tersangka kedua adiknya merunduk di bawah meja dengan pintu utama yang terbuka. 

Melihat pintu ruang majelis guru terbuka, korban penjaga sekolah lalu melihat ke dalam dan melihat ada orang. 

"Ngapain kalian disini,"kata penjaga sekolah diperagakan tersangka pertama, namun tidak ada menjawab, "mancilok kilen ko (Mencuri Kalian,red),", kata korban dan langsung tersangka pertama mengambil sebilah pisau yang terletak di atas kulkas. Dimana saat masuk ke ruang majelis guru pisau tersebut sudah dilihat oleh tersangka pertama.

Melihat tersangka pertama mengambil pisau, korban penjaga sekolah langsung lari keluar. "Ayo kejar," ujar tersangka pertama kepada tersangka kedua yang tak lain adalah adiknya. 

Tersangka kedua langsung mengejar lebih dulu  sempat terjadi perlawanan, saat berada di lapangan korban terjatuh dan tertelungkup didorong tersangka kedua. Lalu tersangka kedua yang memegang pahat langsung memukul korban dan korban sempat menangkis pukulan tersangka kedua dengan tangan kiri. 

Saat itu tersangka utama langsung menarik tersangka kedua, dan menancapkan pisau ke dada korban yang sedang terbaring. Saat akan kabur tersangka utama juga sempat mengucapkan kata "mati la kau". 

Kasat Reskrim Polres Kuansing Akp Jauhari usai memimpin rekontruksi kasus pembunuhan tersebut mengatakan, rekontruksi yang dilakukan untuk menggambarkan motif bagaimana kejadian tersebut dilakukan oleh kedua tersangka, mulai perencanaan, dari warnet, menuju simpang empat lampu merah lalu membeli alat ke toko bangunan dan sampai kesamping RM Yolanda.

Kemudian tadi kita melihat bagaimana kedua tersangka ini memperagakan di TKP utama di SDN 025 Sinambek. Mulai masuk keruang majelis guru lalu kepergok penjaga sekolah, terjadi perlawanan, korban dapat luka tikaman dan kedua tersangka kabur loncat pagar menuju kebun karet di samping sekolah. 

"Ini terbongkarnya pada 17 Maret 2017 lalu, selang tiga bulan kejadian dimana kedua pelaku ditangkap melakukan pencurian AC di salah satu rumah di daerah Sentajo. Dari pengembangan dan alat bukti yang kita peroleh dan diperkuat dengan keterangan tersangka,"kata Kasat Reskrim Akp Jauhari. 

Dari motifnya sendiri kata Jauhari, murni pencurian, namun karena kepergok penjaga sekolah dan tidak ingin ketahuan, nampak dari adegan tadi ingin membunuh, dimana korban dikejar oleh kedua tersangka.

Penulis: Robi Susanto
Editor: Yusni Fatimah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Dr Afni mengembalikan formulir pendaftaran Bacalon Bupati Siak ke PDIP Siak.(foto: istimewa)Serius Maju Pilkada Siak 2024, Afni Daftar ke PDIP
ASN Pemko Pekanbaru.(ilustrasi/int)DPRD Pekanbaru Harap ASN Tetap Bekerja Profesional Dimasa Transisi Pj Walikota
Tumpukan sampah di TPS ilegal di Pekanbaru.(foto: dini/halloriau.com)Tumpukan Sampah di Pekanbaru Kian Bertambah, Kepala DLHK: Masyarakat Harus Ikut Berkontribusi
SMAN Plus Riau.(foto: int)Disdik Riau Buka Seleksi Guru SMAN Plus Gelombang Kedua, Ini Jadwalnya
Danlanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Marsma TNI Feri Yunaldi.(foto: sri/halloriau.com)Jangan Lupa Saksikan Atraksi TNI AU di Lanud Roesmin Nurjadin 28 April
  Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto melayat ke rumah mantan Bupati Inhil, Indra Muchlis Adnan.(foto: mcr)Pj Gubernur Riau Melayat ke Rumah Duka Mantan Bupati Inhil
Personel Ditresnarkoba Polda Riau jalani tes urine.(foto: mcr)Puluhan Personel Ditresnarkoba Polda Riau Jalani Tes Urin, Hasilnya?
Kedai harian milik Rika di Jalan Sri Indra, Rumbai Barat, Pekanbaru (foto/riki)KUR BRI Bantu Kedai Harian di Pekanbaru Bertahan Saat Masa Sulit
Kadisnakertrans Riau, Boby Rachmat.(foto: mcr)Disnakertrans Riau Tuntaskan 28 Pengaduan Pembayaran THR Idulfitri 1445 Hijriyah
Suzuki Ertiga Hybrid Cruise Control.(foto: istimewa)Suzuki Catat Kenaikan Penjualan 14 Persen di Kuartal Pertama 2024
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved