Diciduk Polisi, Dua Pelaku Narkoba di Rohil Tertunduk Lesu
Senin, 25 September 2017 - 19:00:09 WIB
PEKANBARU - Tim Reskrim Polsek Pujud mengamankan dua orang pelaku pengedar Narkoba jenis daun ganja kering dengan barang bukti 1 paket besar dan uang tunai Rp 900 ribu.
Pelaku yang diketahui bernama Samsu (30) ditangkap, Minggu (24/9/2017) malam, di Dusun Kampung Tiga Kepenghuluan, Kabupaten Rohil. Sementara yang satu lagi Sulaiman (37) diamankan saat berada dikediamannya Desa Bahtra Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rohil.
"Benar, dua pelaku ini ditangkap didua tempat terpisah dalam waktu semalam," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur AryoTejo kepada halloriau.com, Senin (25/9/2017).
Penangkapan ini mencuat setelah mendapatkan laporan dari warga setempat yang menyebutkan seorang pelaku tengah melakukan transaksi narkoba di Dusun Kampung Tiga.
Dari hasil informasi itu, dikembangkan dengan melakukan penyelidikan tempat kejadian perkara, hasilnya sangat memuaskan dengan kecocokan ciri-ciri pelaku sesuai dengan laporan.
"Saat ditangkap, pelaku tidak dapat berkutik. Barang bukti yang kita temukan dari tangannya sebanyak 1 paket besar masih utuh dalam balutan lakban," kata Guntur.
Sesuai proses standar dalam pengungkapan polisi terhadap kasus yang ditangani dilakukan pengembangan dengan memintai keterangan pelaku. Mencari asal muasal barang haram tersebut.
Barang yang diperolehnya diketahui berasal dari seorang rekannya bernama Sulaiman dengan membelinya dengan harga Rp900 ribu. Tidak menunggu lama setelah diperoleh alamat dan keberadaannya, polisi menciduknya ditempat persembunyiannya.
"Selang hitungan jam, Sulaiman kita ciduk didalam rumahnya dan memeriksa langsung. Uang hasil penjualan 1 peket besar ganja kering masih utuh Rp 900 ribu itu," sambung Guntur.
Kini, kedua pelaku ini digiring ke Polsek Pujud beserta barang buktinya 1 paket besar ganja kering dan uang tunai. Untuk proses pengembangan lebih anjut.
"Terhadap pelaku ini sudah kita amankan berseta barang buktinya. Proses hukumnya tetap akan dilanjutkan ke meja pengadilan, masalah narkoba jangan main-main sebab hukum telah menanti mereka," pungkas Guntur.
Penulis: Helmi
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :