Polsek Rambah Samo Bekuk Pelaku Curanmor di Torgamba Labuhan Batu
Kamis, 21 September 2017 - 14:05:26 WIB
RAMBAH SAMO - Kapolsek Rambah Samo, Iptu Y.M.Joni.S.H bersama Kanit Sabhara Brigadir H.N.Setiawan, Anggota Reskrim Brigadir Sepriadi Candra serta Bhabin Kamtibmas Brigadir Rusadi Candra, berhasil bekuk Dedi Syahruddin Simatupang.
Dedi Syahruddin Simatupang, dibekuk Polisi karena dituduh sudah melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) satu unit sepeda motor Yamaha RX-King Nopol BK 6543 JQ.
Saat dikonfirmasi, anggota Reskrim Polsek Rambah Samo Brigadir Sepriadi Candra dihubungi via ponselnya di Polsek Torgamba Polres Labuhan Batu, Kamis (21/9/2017) mengaku, ada pelaku curanmor berada di wilayah hukum Polsek Rambah Samo, Simpang Lapangan Terbang Desa Rambah Samo Barat, Kecamatan Rambah Samo.
Dari informasi Kapolsek Rambah Samo Iptu Y.M.Joni. SH, pelaku sudah mencuri satu unit sepeda motor Yamaha RX-King Nopol BK 6543 JQ. Kemudian pelaku berhasil diamankan di wilayah hukum Polsek Torgamba, Polres Labuhan Batu.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dijemput oleh penyidik pembatu dari Polsek Torgamba Polres Labuhan Batu, Provinsi Sumatera Utara. Kemudian, dibuat serah terima tersangka dan barang bukti ke Penyidik Polsek Torgamba Polres Labuhan Batu untuk dilakukan penyidikan di Polsek Rambah Samo.
“Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan, selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan,” terang Kapolsek Rambah Samo.
Penulis: Feri Hendrawan
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :