www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
BBPOM Pekanbaru Temukan Ribuan Kardus Kosmetik dan Obat Ilegal di Bekas Gudang Semen
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Anak Bupati Pelalawan Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi DTT
Selasa, 19 September 2017 - 20:49:28 WIB

PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau memanggil Adi Sukemi, anak kandung Bupati Pelalawan HM Harris, terkait dugaan korupsi Dana Tak Terduga (DTT) yang diperuntukkan sebagai bencana Kebakaran Hutan dan Lahan. Adi Sukemi juga merupakan mantan anggota DPR.

Adi Sukemi (AS), Senin (18/9/2017), menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus DTT tersebut.

"Iya, yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) dan Humas Kejati Riau, Muspidauan, Selasa (19/9/2017).

Ditulis merdeka.com, pemeriksaan terhadap Sukemi dilakukan untuk mendalami penyidikan kasus korupsi tersebut.‎ Hari ini, jaksa juga memeriksa dua saksi lainnya untuk pemberkasan tersangka Lmn.

Kejaksaan Tinggi Riau juga menerima pengembalian uang negara dari sejumlah ‎saksi yang pernah diperiksa dalam kasus dugaan korupsi Dana Tak Terduga bencana alam dari APBD Pemerintahan Kabupaten Pelalawan. Dari total kerugian negara Rp 2,4 miliar, baru Rp 1,2 miliar yang diterima jaksa. Termasuk sebuah amplop bertuliskan Bupati Pelalawan, HM Harris.

"Sampai hari ini, uang negara dari kerugian yang ditimbulkan kasus dana tak terduga Pelalawan sekitar Rp 1,2 miliar. Itu dari beberapa saksi, kita masih menunggu yang lainnya," kata Asisten Pidana Khusus Kejati Riau, Sugeng Riyanta.

Saat ditanya berapa rincian uang yang dikembalikan dan nama masing-masi‎ng saksi, Sugeng mengaku tidak bisa menyebutkan satu persatu nama saksi termasuk Bupati Pelalawan HM Harris. Beberapa waktu lalu, di meja jaksa terlihat amplop bertuliskan nama Bupati Pelalawan yang berisi uang puluan juta dikembalikan ke negara.

"Iya ada beberapa saksi yang mengembalikan, soal namanya nanti saja di pengadilan, kita tidak bisa memberitahu nama-nama saksi," kata Sugeng.

Sugeng meminta agar media sabar menunggu nama siapa saja yang menikmati dana tak terduga tersebut. Penjelasan itu nanti akan dilakukan oleh hakim jika kasusnya sudah di meja persidangan.

"Nanti di pengadilan akan terbuka, siapa saja dan berapa masing-masing yang mereka terima. Dan siapa saja yang sudah mengembalikan termasuk yang belum mengembalikan," tegas Sugeng.

Dari 70 saksi, kata Sugeng, belum semuanya yang mengembalikan uang tersebut. Dalam kasus ini yang terjadi pada tahun 2012 ini, sebanyak 3 tersangka sudah ditahan. Mereka adalam ASI, dan LMN, yang merupakan anak buah Bupati Pelalawan, HM Harris. Seorang lagi merupakan Ketua Pengurus Golf Pelalawan, inisial KSM, yang juga ditahan jaksa.

"Para tersangka menggunakan anggaran negara untuk bencana seperti kebakaran hutan dan lahan, malah dibelikan kamera dengan harga Rp 90 juta. Serta ada pihak swasta yang menggunakan uang itu untuk turnamen golf di Pelalawan," jelas Sugeng.

Sugeng menjelaskan, LMN adalah mantan Kepala Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) dan selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) saat kasus itu terjadi. Dia dinilai paling bertanggung jawab atas penggunaan dana yang harusnya untuk bencana itu.

Tersangka lain berinisial ASI menjabat kepala seksi di DPPKAD Pelalawan. Dia merupakan staf dari tersangka Lmn. Dia diduga kecipratan aliran dana sebesar Rp 90 juta dan uang itu digunakan untuk membeli kamera.

"ASI membeli tiga kamera yang digunakan untuk kepentingan pribadi. Dua kamera sudah kita sita, satu kamera masih di tangan pihak yang tidak berhak, SPJ-nya fiktif," kata Sugeng.

Tersangka ketiga adalah KSM, pihak swasta serta pengurus Persatuan Golf Pelalawan. Dia ikut menikmati uang negara sebesar Rp 125 juta. Uang itu digunakan untuk biaya turnamen golf. "Ketiga tersangka ditahan di Rutan Kelas IIB Sialang Bungkuk," imbuh Sugeng.

Dalam kasus ini, penyidik Pidsus Kejati Riau sudah melakukan penyitaan dokumen dan sejumlah uang. Jaksa juga telah memeriksa Bupati Pelalawan HM Harris untuk dimintai keterangannya sebagai saksi.

"Iya benar. Klien saya (HM Harris) sudah pernah diperiksa dalam perkara Dana Tak Terduga itu sebagai saksi," ujar Asep Ruhiat, pengacara Harris.

Dalam dugaan korupsi ini, Kejati Riau telah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam koordinasinya, BPK menemukan temuan dugaan korupsi, dengan nilai Rp 2,8 miliar. Dari audit BPK itu, akhirnya jaksa penyidik Pidsus Kejati Riau melakukan penghitungan sendiri. Hasilnya, ditemukan kerugian negara sebesar Rp 2,4 miliar.

Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 KUHP.(*)


   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
BPOM grebek bekas gudang semen di Siak II Pekanbaru.(foto: mcr)BBPOM Pekanbaru Temukan Ribuan Kardus Kosmetik dan Obat Ilegal di Bekas Gudang Semen
Ade Hartati bersama pengurus GPM-IKM Riau.(foto: mimi/halloriau.com)Usai Resmikan Sekretariat GPM-IKM Riau, Ade Hartati Bulatkan Tekat Maju Pilkada Pekanbaru 2024
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri memberikan kejutan Ultah Sekjen PWI Riau, Doni Dwi Putra.(foto: mimi/halloriau.com)Sekjen PWI Riau Ultah ke-37, TAF Harap Doni Dwi Putra Beri Inspirasi untuk Jurnalis Muda
Paripurna DPRD Dumai.(foto: bambang/halloriau.com)DPRD Dumai Gelar Paripurna Laporan Hasil Kerja Pansus B dan C Terkait 2 Ranperda
Bupati Siak, Alfedri berkunjung ke SMK Yamatu.(foto: diana/halloriau.com)Bupati Alfedri harap Lulusan SMK Yamatu Siak Bisa Langsung Kerja
  Kapolda Riau saat hadiri pembukaan UKW Angkatan XXIII PWI Riau.(foto: mcr)UKW Angkatan XXIII PWI Riau Digelar, Ini Pesan Kapolda Irjen Pol M Iqbal
Bus TMP Pekanbaru tak laik jalan masih tetap dioperasikan.(foto: dini/halloriau.com)Ngeri! Bus TMP Pekanbaru Tetap Beroperasi Meski Pintu Tak Bisa Ditutup Sempurna
Rombongan Komisi IV DPRD Pekanbaru ditolak saat sidk ke PT Sumatera Kemasindo terkait dugaan pencemaran lingkungan.(foto: mimi/halloriau.com)Komisi IV DPRD Pekanbaru Geram PT Sumatera Kemasindo Tak Kooperatif
Bupati Siak, Alfedri memukul kompang saat pembukaan MTQ ke-42 Riau di Dumai.(foto: int)Bupati Siak: Jadikan Momentum MTQ ke-42 Riau Sebagai Ajang Uji Kompetensi
Kadis PUPR Bengkalis, Ardiansyah.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Bengkalis Songsong Jembatan Megah, Ini Instruksi Bupati Kasmarni untuk PUPR
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved