Status Kasus 12 Moge Ilegal Asal Batam Naik ke Penyidikan, Pengadilan Keluarkan Surat Penyitaan
Selasa, 19/09/2017 - 14:53:03 WIB
PEKANBARU - Keseriusan pihak Kepolisian Resor (Polres) Siak dalam menangani kasus dugaan penyelundupan barang kendaraan motor gede (Moge, red) sebanyak 12 unit tanpa dukumen lengkap, kian terlihat.
Kasus penyelundupan ini telah memasuki tingkat penyidikan setelah Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) diserahkan ke penyidik Kejaksaan.
"Kasusnya ini masih dalam penyelidikan. Saat ini SPDP sudah dikirimkan ke Kejaksaan," ungkap Kapolres Siak, AKBP Restika Pardamean Nainggolan kepada halloriau.com, Selasa (19/9/2017).
Sementara ini, pihak penyidik masih menempuh tahap pemeriksaan terhadap beberapa saksi yang terkait penyelundupan Moge ilegal sebanyak 12 unit.
Selain itu, Restika juga mengatakan telah mendapatkan surat penyitaan terhadap barang bukti (Moge) dari ketua Pengadilan Negeri (PN) Siak.
"Semalam, kita sudah menerima surat penyitaan barang bukti dari PN Siak," sambung Restika.
Ditambahkan Restika, hasil yang didapatkannya dari kordinasi Korlantas Polri bagian Regident, sebanyak 10 unit Moge tidak sesuai dengan database. Sementara 2 unit lainnya masih berstatus tidak terdaftar.
"10 Moge tidak sesuai database dan 2 lagi tidak terdaftar database. Itu hasil koordinasi dengan pusat," tegas Restika.
Untuk diketahui, dalam pengamanan terhadap 12 kendaraan motor gede ini, pihak kepolisian masih menahan 6 orang kurir, yakni Agil (19), Ferry (22), Raja (27), Akbar (22), Husni (42) dan Kristiadi (36) yang merupakan warga Batam. Guna proses kelanjutan.
Berita sebelumnya, Satuan Reskrim Polres Siak, Senin (24/7/2017) sekitar pukul 08.00 Wib menangkap 6 orang kurir yang membawa sebanyak 12 unit Moge dari Batam melalui pelabuhan Buton, Kabupaten Siak, menggunakan kapal Roro. Namun tanpa disertai dokumen lengkap. Rencananya, Moge ini akan dibawa ke Medan untuk kegiatan Touring di Aceh.
Penulis : Helmi
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :