Selama 2017, Polres Kuansing Tangani 34 Kasus PETI dengan 56 Tersangka
Kamis, 14 September 2017 - 15:45:55 WIB
TELUK KUANTAN - Selama tahun 2017, mulai Januari hingga pertengahan September 2017, Kepolisian resort (Polres) Kuansing tangani 34 kasus Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan jumlah 56 tersangka.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Kuansing AKBP Dasuki Herlambang melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing Akp Jauhari saat bincang-bincang dengan halloriau.com, Rabu (13/9/2017).
"Sampai pertengahan September ini ada 34 kasus PETI dengan 56 tersangka dan sebagian besar sudah dilimpahkan,"ujar Kasat Reskrim Akp Jauhari.
Dikatakan Jauhari, baru-baru ini kita juga melakukan penangkapan terhadap pelaku PETI,"jumlahnya terus bertambah, seandainya aktivitas ini masih ada di Kuansing,"pungkasnya.
Penulis : Robi Susanto
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :