www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
PPDB SMPN Pekanbaru 2024 Dimulai 15 Juli, Ini Kata Kadisdik
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


JPU Kejari Kuansing Banding Putusan PN Rengat Teluk Kuantan Terkait Perkara Illog
Kamis, 07 September 2017 - 10:18:07 WIB

TELUK KUANTAN - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan negeri (Kejari) Kuantan Singingi, Provinsi Riau ajukan banding atas vonis 1 tahun 6 bulan penjara yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Rengat Cabang Teluk Kuantan terhadap Suwandi terdakwa kasus Ilegal logging, pada sidang yang digelar Senin (28/9/2017) lalu.

Terdakwa Suwandi dituntut JPU Kejari Kuansing dengan pidana penjara selama 3 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider satu bulan kurungan. Terdakwa dinilai melanggar pasal 83 ayat 1 huruf b UU RI nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.

Namun Majelis Hakim PN Rengat Cabang Teluk Kuantan memberikan vonis pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan dikurangi selama terdakwa selama berada dalam tahanan.

Kasi Pidum Kejari Kuansing Wahyu, SH didampingi JPU Syarifuddin Nasution, SH,MH yang ditemui halloriau.com, Rabu (6/9/2017) mengatakan, akan banding atas putusan Mejelis Hakim PN Rengat Teluk Kuantan.

JPU menilai putusan Pengadilan tidak memenuhi 2/3 dari tuntutan PK. "Kita banding atas putusan Pengadilan,"ujar Kasi Pidum Kejari Kuansing Wahyu,SH didampingi JPU Syarifuddin Nasution, SH,MH.

Dimana barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus ini satu unit mobil truck tronton BK 8168 UN warna hijau yang bermuatan kayu olahan.

Penulis : Robi Susanto
Editor : Yusni Fatimah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kadisdik Pekanbaru, Abdul Jamal.(foto: int)PPDB SMPN Pekanbaru 2024 Dimulai 15 Juli, Ini Kata Kadisdik
LLDIKTI Wilayah XVII sosialisasi KIP-K di UIR.(foto: mcr)Sosialisasi KIP-K di UIR, LLDIKTI Wilayah XVII: Peran Yayasan dan PT Penting untuk Sukseskan Program
Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi Nasution.(foto: int)Ikuti MTQ ke-42 Riau, Besok Kafilah Pekanbaru Berangkat ke Dumai
Macet di Jalan Sudirman Pekanbaru.(foto: sri/halloriau.com)Pengendara di Pekanbaru Keluhkan Pak Ogah, Sembarangan Beri Jalan untuk yang Beri Uang
Irvan Herman saat bersama Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan (foto/ist)Irvan Herman Masuk Kandidat Potensial Calon Walikota Pekanbaru, Komunikasi Politik Mulai Dijalankan
  Service AHASS siaga untuk pemudik.(foto: istimewa)AHASS Siaga Bantu Pemudik Servis Motor Honda
NETA V.(foto: istimewa)Makin Populer, Ini 5 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Beli Mobil Listrik
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto bersama Menhub RI.(foto: sri/halloriau.com)Dukung Gebyar BBI/BBWI, Menhub Beri Bantuan 'By The Service' ke Pemprov Riau
Salah satu baliho sosialisasi Abdul Wahid sebagai bakal calon gubernur Riau (foto:rinai/halloriau) Lebih Baik Kembali ke DPR RI Daripada Jadi Wakil, PKB Pastikan Abdul Wahid Bacalon Gubri
Pj Gubri, SF Hariyanto dijadwalkan buka MTQ Tingkat Provinsi di Dumai (foto/int)Lusa, Pj Gubernur Riau Buka MTQ ke-42 Tingkat Provinsi di Dumai
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved