www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Ada Ragam Menu Lezat, Kopi Boi Gelar Nobar Piala Asia U-23 2024 Indonesia vs Uzbekistan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Musnahkan 18.000 Miras Oplosan, Polda Riau Tak Ingin Peristiwa 2016 Terulang Kembali
Rabu, 30 Agustus 2017 - 12:13:47 WIB

PEKANBARU - Minuman Keras (Miras) oplosan tanpa dokumen lengkap (Ilegal) yang diperkirakan berjumlah 18.000 botol berhasil diamankan Kepolisian Daerah (Polda) Riau awal bulan Agustus 2017 lalu di Jalan Kulim, Gang Pesona, Kecamatan Senapelan dan berujung pemusnahan. 

Pemusnahan digelar di Lapangan Gedung Olah Raga (GOR), Pekanbaru, Rabu (30/8/2017) pukul 10.30 Wib sesuai berdasarkan petunjuk dari Jaksa setelah melalui proses pemeriksaan terhadap ke 6 para tersangka berinisial JA, SS, CA, DJ, DS dan pemilik miras oplosan ini RS. 

"Miras oplosan ini dapat menyebabkan kematian pada yang mengkunsumsi," ungkap Waka Polda Riau, Brigjen Pol Ermi Widiyatno, kepada awak media, Rabu (30/8/28017). 

Ermy mengatakan, bahan-bahan yang dipergunakan para pelaku ini sudah tidak sewajarnya lagi untuk dikonsumsi, berbagai campuran yang diolah menjadi sebuah minuman keras tidak mempentingkan lagi resiko yang disebabkan. 

"Pelaku ini sudah tidak mementingkan efek samping dari minuman yang dioplos ini. Seperti bahan campuran yang digunakan tidak sewajarnya dikonsumsi bagi kunsumennya," terang Ermi. 

Ermi mencontohkan beberapa waktu yang lalu, tepatnya di tahun 2016 di wilayah Jawa Barat sekitar 81 orang yang meninggal akibat menegak minuman keras (Miras) oplosan ini. Modusnya hanya menginginkan keuntungan daripada mementingkan efek sampingnya. 

"Jangan sampai terulang kembali kejadian yang serupa di tahun lalu, akibat Miras Oplosan, puluhan nyawa melayang sia-sia. Itu yang kita hindari," pungkas Ermi.

Sebelumnya diberitakan, ribuan botol miras yang diamankan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, (2/8/2017) lalu, menggrebek sebuah rumah yang dijadikan tempat home industri mengoplos minuman, Jalan Kulim, Kecamatan Senapelan. 

Dari hasil penggrebekan, polisi menemukan 5 orang tersangkanya didalam rumah tersebut dengan barang buktinya. Sementara pemiliknya keesokan harinya diamankan di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru saat akan mengantarkan anaknya ke Malaysia. 

Penulis : Helmi
Editor : Unik Susanti
   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kopi Boi gelar nobar Piala Asia U-23 2024 Indonesia vs Uzbekistan.(foto: istimewa)Ada Ragam Menu Lezat, Kopi Boi Gelar Nobar Piala Asia U-23 2024 Indonesia vs Uzbekistan
Sekretaris DPW Nasdem Riau Yopi Arianto (foto:int) Mulai 1 Mei 2024 Nanti Nasdem Riau Buka Pendaftaran Bacalon Kepala Daerah
Hujan deras.(ilustrasi/int)BMKG Prediksi Hujan Masih Berpotensi Guyur Riau Akhir Pekan ini
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian.Satpol PP Pekanbaru Segera Tertibkan Tiang Reklame Ilegal
Mitsubishi Xpander Cross.Deretan Fitur Canggih Mitsubishi Xpander Cross, Bikin Nyetir Makin Santai
  Dr Afni Z bersama mantan Bupati Siak, Arwin AS.(foto: istimewa)Dulu Alfedri, Kini Mantan Bupati Arwin AS Pindah Hati ke Dr Afni untuk Pilkada Siak
Pj Sekdakab Kampar, Yusri.(foto: int)Penunjukan Pj Sekda Kampar Tuai Polemik, SK Pj Gubri Diduga Palsu
ilustrasi mobil diesel.Kenapa Mesin Diesel Lebih Kasar dari Tipe Bensin? Ini Sebabnya
Kepala Dinas Perkim Pekanbaru Mardiansyah.Tahun Lalu Dinas Perkim Pekanbaru Semenisasi 59 Km Jalan Lingkungan
ilustrasi.Pemko Pekanbaru Terima 50 Persen DAK Non Fisik
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved