Tak Ngaku Walau Tertangkap Basah, Warga Kampar Pencuri Kotak Infak Dihakimi Massa
PASIR PANGARAIAN - Seorang warga Kampar, berinisial MRD alias Rido, babak belur dihakimi warga Desa Intan Jaya, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) karena kepergok curi kontak infak.
Rido yang diketahui warga Danau Lancang, Kabupaten Kampar, babak-belur karena tertangkap warga, setelag diduga mencuri kotak infak di Masjid Baitul Mutaqin Desa Intan Jaya, Kecamatan Kunto Darussalam.
Rido ditangkap warga Desa Intan Jaya, saat duduk di sebuah warung kopi Jalur 13 Desa Tanah Datar, Kecamatan Kunto Darussalam. Karena merasa geram, massa menghajar pelaku karena tidak mengakui perbuatannya.
Disebutkan Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK, MH melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Suheri Sitorus, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/ 81/ VIII / 2017/ Sek. Kunto Darussalam, kejadian berawal Rabu (16/8/17) lalu sekira pukul 09.30 WIB, pelaku diduga mencuri kotak infaq dan MP3 Player milik Masjid Baitul Mutaqin Desa Intan.
Ternyata saat akan meninggalkan masjid, Rido kepergok warga setempat bernama Suyanti (30) dan Wiwin. Kedua saksi sempat bertanya ke pelaku apa yang dilakukan dirinya di masjid.
Karena pelaku tidak menjawab, saksi coba menarik kerah baju pelaku. Saat itu pelaku berhasil kabur membawa kotak infak dan MP3 Player ke arah Desa Tanah Datar. Saksi bersama sejumlah warga lain langsung mengejarnya.
Sesampainya di Desa Tanah Datar, Rido duduk di sebuah warung kopi Jalur 13. Tidak berapa lama, kedua saksi beserta sejumlah warga Desa Intan Jaya datang dan menghampiri pelaku dan menanyakan apa benar dirinya mencuri kotak infak masjid.
"Karena berkilah dan tetap tidak mengakui perbuatannya, warga yang geram menghakimi pelaku. Pelaku kemudian dibawa ke Desa Intan Jaya, selanjutnya diserahkan ke Polsek Kunto Darussalam," terang Ipda Suheri, Kamis (24/8/2017).
Ipda Suheri mengakui, atas pristiwa itu jamaah Masjid Baitul Mutaqin Desa Intan Jaya diperkirakan mengalami kerugian materil capai Rp700 ribu. Terduga pelaku Rido sendiri diproses hukum Polsek Kunto Darussalam.
Dari terduga pelaku polisi, berhasil menyita barang bukti berupa 1 kotak infak, uang tunai Rp300 ribu dan 1 set MP3 Player.
“Kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Kunto Darussalam,” jelas Suheri.
Penulis: Feri Hendrawan
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :