www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
IOH dan Mastercard Umumkan Kemitraan Cybersecurity Center of Excellence, Ini Targetnya
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


56 Hektare Lahan Warga Kampar Diduduki PT Tasma Puja Selama 32 Tahun Tanpa Izin
Jumat, 18 Agustus 2017 - 13:43:37 WIB

KAMPAR - Sejumlah warga Desa Kampar, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar yang diperkirakan 100 orang, Jumat (18/8/2017) sekitar pukul 10.00 Wib melakukan pemancangan tapal batas lahan masyarakat di lahan PT. Tasma Puja, menuntut hak mereka dikembalikan dan diperjelaskan statusnya. 

Selama 32 tahun lahan mereka berdasarkan surat SKPT asli Nomor : 84/SK/1985 atas nama warga (Pemilik Lahan) dikelola oleh perusahaan diduga diketahui tanpa ada ganti rugi. Terbukti adanya surat tanah masih berada ditangan warga. 

Aksi pemancangan tapal batas lahan ini dibenarkan oleh Kepala Desa, Lukman Efendi, Desa Kampar, kepada halloriau.com, Jumat (18/8/2017). Ia mengatakan ini bentuk kekecewaan warga terhadap pihak PT. Tasma Puja yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit. 

"Selama ini warga telah dipermainkan oleh pihak perusahaan, terbukti dari hasil yang diinginkan warga tidak berbuahkan hasil. Selama 4 kali pertemuan titik terangnya nihil, berbagai upaya telah dilakukan. Saat ini lah warga melawan," terang Lukman. 

Sejauh ini pihak perusahaan telah menduduki lahan masyarakat seluas 56 hektare dari 28 Kartu Keluarga. Namun apa yang terjadi, pihak perusahaan hanya memandang sebelah mata kepada warga Desa Kampar. 

"Lahan yang berada saat ini telah diduduki pihak perusahaan milik warga seluas 56 hektare dari 28 orang. Upaya yang dilakukan warga hanya mentok dimediasi yang dilakukan pihak perusahaan. Bukan hasil yang didapatkan melainnya kepedihan yang diterima," sambung Lukman. 

Dari pantauan halloriau.com di lapangan, beberapa warga dengan cepat memasang tapal batas lahan warga yang diduduki perusahaan. Kayu yang berukuran 1 meter ditanam sebagai batas lahan warga. Aksi ini sesuai legalitas surat. 

"Intinya, PT. Tasma Puja mengusai lahan masyarakat tanpa ada ganti rugi sepersen pun," tegas Lukman. 

Sementara itu Hasan (56), salah seorang warga Desa Kampar, yang memiliki lahan didalam perusahaan, membenarkan tidak ada ganti rugi dari PT. Tasma Puja. 

"Mana ada perusahaan mengganti rugi sepersen pun sama kami. Jelas-jelas mereka mengambil lahan warga sejak 32 tahun lalu. Upaya kami sia-sia saja melawan perusahaan, mungkin mereka kuat dimata hukum," sebut Hasan.

Hasan juga meminta kepada perusahaan untuk dipertemukan dan dilakukan mediasi yang lebih jelas status hak warga yang selama ini dikelola dan ditanami kepala sawit. Hasilnya mereka sendiri yang mengambilnya. 

"Kami minta hak atas lahan ini dikembalikan lagi kepada warga, dimana lahan ini merupakan harta satu-satunya yang kami punya untuk menghidupi kebutuhan keluarga. Jika mereka rebut tanpa seizin warga ini berarti tindak pidana yang melanggar hukum," pungkas Hasan. 

Saat berita ini diturunkan, pihak warga setempat masih menduduki lahan mereka yang berada didalam perusahaan untuk memastikan status haknya. Tampak dari perwakilan warga dipanggil pihak perusahaan yang didampingi Kapolsek Tambang, AKP Jambi Lumban Turuan.

Penulis : Helmi
Editor : Unik Susanti 
   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
CEO Mastercard Michael Miebach, President Director & CEO IOH Vikram Sinha, Menkominfo RI Budi Arie Setiadi dan Wakil Rektor ITB Dr Ir Gusti Ayu (foto/ist)IOH dan Mastercard Umumkan Kemitraan Cybersecurity Center of Excellence, Ini Targetnya
Mobil Kasat Narkoba Polres Pelalawan yang dibawa Bripda YI tabrak pagar Dinas PKH Pemprov Riau (foto/int)Begini Nasib Bripda YI yang Mabuk dan Kecelakaan Saat Bawa Mobil Kasat Narkoba Pelalawan
Akhir pekan harga emas melejit di Pekanbaru (foto/int)Wow, Harga Emas Antam 1 Gram di Pekanbaru Melejit Jadi Rp1.345.000
Taman Rekreasi Alam Mayang Pekanbaru meriahkan libur Lebaran (foto/int)16 Ribu Wisatawan Kunjungi Taman Rekreasi Alam Mayang Saat Libur Lebaran
Karhutla masih membayangi sejumlah provinsi di Sumatera, termasuk Riau (foto/int)Titik Api di Riau Nihil, Hotspot Sumatera Terdeteksi di 4 Provinsi Pagi Ini
  Para jurnalis dan vlogger foto bersama usai merasakan sensasi berkendara skutik premium Stylo 160cc. Foto budyCity Rolling Honda Stylo 160: Santai dan Elegan, Enak Dibawa karena Tarikannya Lebih Halus
Harga cabai merah keriting di Kota Pekanbaru mulai naik jadi Rp50 ribu per Kg (foto/riki)Sempat Nyungsep, Kini Harga Cabai Merah di Pekanbaru Mulai Pedas Lagi
Penjabat (Pj) Gubernur Riau SF Hariyanto (foto/Yuni)Jelang Peresmian, Pj Gubri Minta Kasatpol PP Kerahkan Personel Pantau Quran Center
Ilustrasi hujan lebat mengguyur Riau sore ini (foto/int)Peringatan Dini: Waspada Hujan Lebat Mengguyur Riau Sore Ini
Kapolres Pelalawan saat memantau dan mengawasi langsung proses penerimaan anggota Polri di Mapolres Pelalawan.(foto: andi/halloriau.com)Kapolres Pelalawan Awasi Langsung Proses Penerimaan Calon Anggota Polri
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved