Dua Bulan, Polda Riau Berhasil Tangkap 10,56 Kg Sabu dan Ekstasi 930 Butir
Selasa, 15 Agustus 2017 - 14:32:17 WIB
PEKANBARU - Bentuk upaya keseriusan Kepolisian Daerah (Polda) Riau dan jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba di Riau, terjawab sudah. Dalam priode bulan Juli dan Agustus 2017 berhasil ditetapkan 9 orang tersangka dari 5 kasus yang diterima.
Berbagai jenis barang haram yang disita dari tangan para tersangka ini langsung dimusnahkan di Mapolda Riau, Selasa (15/8/2017) siang, dngan disaksikan Badan Narkotikan Nasional (BNN) Riau dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
"Barang haram ini dirangkum selama 2 bulan tahun 2017. Jenisnya sabu, ganja kering, ekstasi, serta Happy Five," ungkap Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara kepada halloriau.com, Selasa (15/8/2017).
Tersangka yang ikut diamankan ini, sambung Kapolda ada 9 orang dengan rangkuman bentuk tugasnya di lapangan saat melakukan transaksi narkoba, ada pengedar dan juga diduga bandar narkoba.
"Sebenarnya 7 tersangka, 2 lagi belum ada kejelasan. Mungkin proses pengembangan kasus, bentuk tugasnya bervariasi dari pengedar hingga bandar narkoba yang ditangkap," kata Kapolda.
Dari sebanyak itu, barang narkoba yang saat ini akan dimusnahkan di Mapolda Riau, sabu seberat 4,76 kilogram, ganja kering 5,8 kilogram, totalnya 10,56 kilogram. Sementara pil ekstasi 880 butir dan terakhir Happy Five 50 butir dengan total 930 butir.
Selain itu juga, Kapolda juga menyebutkan penangkapan para tersangka ini berdasarkan sesuai informasi yang diterima dan juga Under Cover Buy, serta hasil pengembangan yang didapat.
"Mereka ini saat ditangkap tidak ada upaya perlawanan terhadap petugas. Jika yang bersangkutan melakukan perlawanan, tidak menutup kemungkinan akan ditindak tegas dengan menembaknya," terang Kapolda.
Pengembangan demi pengembangan yang dilakukan polisi masih terus bergulir. Diantara pengungkapan para tersangka ini terdapat dari hasil operasi Lapas. Bukan laki-laki semua yang ditangkap, satu diantaranya terdapat wanita.
"Tangkapan kita ini ada melalui Under Cover Buy, informasi warga dan pengembangan. Bahwak operasi dari Lapas juga ditemukan tersangkanya," pungkas Kapolda.
Acara pemusnahan barang bukti narkoba tersebut merupakan hari yang tetap dimana momentumnya pas di Perayaan HUT ke 72 Republik Indonesian yang tinggal menunggu harinya.
Penulis: Helmi
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :