Maling Meteran Listrik, Remaja di Rohul Diringkus
Jumat, 04 Agustus 2017 - 11:10:11 WIB
PASIR PANGARAIAN - Remaja 16 tahun berinisial RN alias Renal warga Desa Kepenuhan Hulu, Kecamatan Kepenuhan Hulu, diringkus polisi, Rabu (2/8/2017) sekitar pukul 14.00 Wib, atas tuduhan pencurian KWH meter listrik. Sementara seorang rekannya berhasil kabur dan kini jadi buron polisi.
Sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/ 45/ VII/ 2017/ RIAU/ Res. Rohul/ Sek.Kepenuhan, tanggal 22 Juli 2017, tersangka ditangkap berdasarkan laporan Abdul Gani (45) warga RT 01/ RW 03 Desa PekanTebih, Kecamatan Kepenuhan Hulu.
Disebutkan Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Suheri Sitorus, selain meringkus remaja tersebut, polisi juga menyita 1 unit KWH meter prabayar PLN 1600 imp / kwh.
Setelah menerima laporan dari korban Rabu kemarin, anggota Polsek Kepenuhan langsung mencari keberadaan pelaku.
Pada Rabu pukul 14.00 Wib, polisi mendapatkan informasi pelaku sedang berada di rumahnya. Saat polisi datang, remaja ini sedang berbaring di rumahnya. Lalu pelaku dibawa ke Pospol Pekan Tebih dan diintrogasi. Remaja ini mengaku melakukan pencurian bersama temannya inisial TF yang saat ini masuk DPO.
“Saat ini, tersangka bersama barang bukti sudah dibawa ke Polsek Kepenuhan, guna dilakukan proses lebih lanjut," sebut Ipda Suheri Sitorus, Kamis (3/8/2017).
Penulis : Feri Hendrawan
Editor : Unik Susanti
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :