Polsek Bangko Gelar Rekontruksi
Sambil Isap Rokok, Ijep Jerat Leher Yanti si Pemilik Warung hingga Roboh
Rabu, 02 Agustus 2017 - 16:28:06 WIB
BAGANSIAPIAPI - Ratusan Masyarakat Kota Bagansiapiapi turut menyaksikan jalannya rekonstruksi kasus pencurian dengan kekerasan (Curat) yang berujung dengan tewasnya pemilik Kios bernama Yanti alias Iyet (55) di persimpangan Jalan Sungai Garam, Kelurahan Bagan Barat, Bangko, Rabu (2/8/2017) siang.
Reka adegan dilakukan oleh Polsek Bangko ini untuk mengetahui urutan peristiwa saat pembunuhan terjadi. Tersangka Yan Efriza alias Ijep (34) warga Bagansiapiapi memperagakan sekitar 25 adegan. Pada adegan itu Ijep memperlihatkan bagaimana dirinya menjerat leher korban menggunakan seutas tali.
Korban yang diperankan pengganti dijerat pada saat hendak mengambilkan rokok yang ingin dibeli oleh Ijep. Pelaku saat ini sangat tenang saat beraksi, pasalnya sambil mengisap rokok ia menekan kuat leher korban dari arah belakang, sementara korban terus meronta kesakitan.
"Saya tarik talinya, ibu itu kemudian roboh," katanya di hadapan Kapolsek Bangko, Kompol Agung Triadi SIk yang memimpin langsung kegiatan rekonstruksi tersebut. Karena terus meronta, tangan korban membuat jerigen berisi bensin yang ada di dalam kios berjatuhan.
Ijep menuturkan, tidak lama setelah menjerat leher korban ia membuang rokok di dalam kios, saat itu ternyata api sudah menyala karena tumpahan bensin. Pada adegan diperagakan ia sempat berusaha untuk melarikan sepeda motor Vario milik korban tapi karena melihat kebakaran ia mengurungkan niatnya. Ijep memilih mengambil uang yang ada di dalam kaleng sekitar Rp570 ribu dan handphone korban.
Pelaku kabur sambil mengeluarkan kartu di handphone korban dan membuangnya ke parit. Secara umum rangkaian reka adegan diawali dari saat Ijep baru selesai main di warnet terdekat dengan kios.
Ia kemudian duduk di depan warnet sambil menunggu tumpangan untuk pulang, saat itulah ia berpikiran untuk mengambil uang di kios korban. Ia mengambil tali yang terikat di salah satu tiang listrik di pertigaan jalan. Pengambilan tali ini diperagakan pada reka adegan ke 4.
"Apa saat menunggu itu kami sudah niat mau mencuri?" tanya Kasi Pidum Kejari Rohil, Sobrani Binsar yang hadir menyaksikan rekon. Tersangka mengakui perbuatannya. "Ya sudah ada pak," ujar Ijep.
Kapolsek Bangko Kompol Agung Triadi SIk menerangkan proses rekonstruksi berjalan dengan lancar, pelaku menjalankan 25 adegan dari yang direncanakan sebanyak 33 adegan. "Dugaan sementara kematian korban karena jeratan di leher oleh pelaku," katanya sembari membidik pelaku dengan pasal 340 KUHP.
Penulis : Afrizal
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :