Gelar Aksi Damai, FPMPRAK Sebut Penegak Hukum di Riau Mandul
Kamis, 27 Juli 2017 - 16:48:32 WIB
PEKANBARU - Sekitar 200 orang Forum Pelajar Mahasiswa Pemuda Riau Anti Korupsi (FPMPRAK) melakukan aksi damai, Kamis (27/7/2017) menuntuk pihak penegak hukum Polda Riau dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau untuk mengusut dugaan kasus korupsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Provinsi Riau.
"Kami kecewa dengan kinerja Kejati Riau, setelah 5 kali melakukan aksi demo usut dugaan korupsi RTH di Provinsi Riau tak kunjung selesai perkembangannya," kata Kordinator Lapangan, Broery.
Dalam orasinya, para demonstran menyebutkan penegakan hukum keadilan di Riau Mandul dan masih jalan ditempat dalam menyelesaikan kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh satu keluarga (Gubenur Riau).
"Mereka ini telah membangun dinasti keluarga guna mengamankan kekuasaan yang saat ini sedang dipegangnya. Tidak sampai disitu juga, seluruh proyek yang ada di Provinsi Riau telah dikuasainya," katanya.
Pendemo minta Kejaksaan Agung untuk memeriksa Kejati Riau dan mengevaluasi kembali kenerja pejabat di Riau yang tidak mampu menyelesaikan segala perkembangan penyilidikan kasus.
"Jika tidak mampu menyelesaikan penyelidikan kasus perkara. Kami akan meminta Kejaksaan Agung untuk kembali memeriksa dan mengevaluasikan kinerja pejabat Kejati Riau," kesalnya.
Sementara dalam pemberitaan semua media, Kejati Riau masih belum menunjukkan kinerjanya yang sesuia dengan harapan warga Riau. Dengan berbagai alasan yang disampaikan.
Ditengah-tengah demonstran ini, tampil sebagai pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Asintel, Simare-mare mengatakan masih menunggu pihak penyelidikan untuk menetapkan tersangka dugaan kasus korupsi RTH.
"Penyidik masih menunggu hasilnya dari saksi ahli dalam menetapkan sapa tersangkan dalam kasus dugaan korupsi RTH," kata Asintel.
Sambungnya lagi, pihak Kejati juga berterima kasih kepda para demonstran yang masih mengingatkan kembali mengenaik penyidikan kasus RTH ini. Dimana kasus ini masih menunggu hasilnya.
"Penghitungan penyidikan kasus dugaan korupsi ini masih kita tunggu dari tim saksi ahli. Jika mendapatkan hasilnya baru bisa ditetapkan tersangkanya," tutup Simare.
Penulis : Helmi
Editor : Unik Susanti
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :