Ditangkap karena Tak Miliki Dokumen Lengkap, 12 Moge dari Batam Gagal Touring ke Aceh
Kamis, 27 Juli 2017 - 14:09:06 WIB
PEKANBARU - Satuan Reskrim Polres Siak mengamankan sebanyak 12 kendaraan Motor Gede (Moge) yang masuk dari Batam melalui Pelabuhan Buton, Siak, Senin (24/7/2017) sekitar pukul 08.00 Wib. Motor ini diduga tidak miliki surat-surat kendaraan yang lengkap.
Jenis Moge yang berhasil ditahan ini adalah, Harley Davidson B 3555 SST, Harley Davidson B 3987 EE, Harley Davidson B 6795 UZC, Harley Davidson B 3897 NG, Honda CB 400 B 3897 N, Harley Davidson B 6720 THS, Ducati B 6588 V, Harley Davidson B 6969 FCT, Harley Davidson B 4101 TBH, Harley Davidson B 3042, Harley Davidson B 5555 HOG, dan Harley Davidson B 6279 PXJ.
"Rencananya Moge ini akan dibawa ke Medan untuk kegiatan Touring di Aceh," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo kepada halloriau.com, Kamis (27/7/2017).
Dijelaskan Guntur, kendaraan Moge ini diketahui masuk dari Batam ke Pelabuhan Buton, Kabupaten Siak dibawa menggunakan Kapal Roro dan diduga tidak miliki surat lengkap. Setelah mendapat laporan itu polisi bergerak ke lokasi pelabuhan.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sebanyak 12 Moge yang hanya memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Tidak berhenti di situ, ternyata data pada STNK masing-masing kendaraan berbeda dengan database Regident Korlantas Mabes Polri, walau ciri dan nomor rangka mesin sesuai.
"Contohnya Harley Davidson dengan nomor Polisi B 3555 SST, nama pemilik di STNK Bagas, sementara dari database Regident Korlantas Mabes Polri itu nama pemilik Wisnu Wardana Zulkarnaen. Kalau jenis kendaraan sama, warna atau fisiknya sama, begitu juga nomor rangka mesin juga sama," katanya.
"Lanjut kembali kordinasi dengan Korlantas Polri bagian Regident untuk mengetahui pasti. Tapi hasil yang diterima, 10 Moge tidak sama dengan data base Korlantas. Sementara 2 lainnya belum terdaftar di data base," terang Guntur.
Keterangan dari kurir yang membawa Moge ini, rencananya sebanyak 8 kendaraan akan mengikuti Touring dari Medan ke Aceh. Selanjutnya 4 Moge lainnya diambil pemiliknya di daerah Pelabuhan Buton, Siak.
"Mengenai pemilik 4 kendaraan Moge di Siak masih menunggu untuk membawa kelengkapan dokumen kendaraannya. Selain itu kita akan melakukan kordinasi dengan Dirlantas Polda Riau, Dirlantas Polda Metro Jaya, Korlantas Polri dan Puslabfor," pungkas Guntur.
Diketahui kurir yang membawa Moge ini dari Batam diantaranya, Agil (19), Ferry (22), Raja (27), Akbar (22), Husni (42), dan Kristiadi (36). Semuanya merupakan warga Batam, Kepulauan Riau.
Penulis : Helmi
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :