www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Serius Maju Pilkada Siak 2024, Afni Daftar ke PDIP
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Berkas Perkara Dugaan Pungli Rutan Pekanbaru Masih P19, Rekening Pelaku Diblokir
Senin, 17 Juli 2017 - 19:06:29 WIB

PEKANBARU - Terkait kasus dugaan Pungutan Liar (Pungli), yang terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sialang Bungkuk, penyidik Ditrekrimsus Polda Riau masih terus berupaya melengkapi berkas perkara 3 orang Internal yang ditetapkan sebagai tersangka. 

Tiga orang oknum Internal termasuk di dalamnya mantan Kepala Pengamanan Rutan yakni, RR, MK dan TA. Berkas perkaranya masih dilengkapi penyidik.

"Masih P19, harus melengkapi berkas sesuai petunjuk jaksa," ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo kepada halloriau.com, Senin (17/7/2017). 

Ia mengatakan, masih ada kekerurangan yang harus dilengkapi oleh pihak penyidik Polda Riau. Dalam proses penyempurnaan berkas harus menambahkan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

"TPPU sudah langsung diajukan, proses penyidikannya simultan dengan perkara dugaan punglinya," kata Guntur. 

Lebih lanjut, Guntur mengatakan jika proses penyidikan dugaan TPPU ini telah ditindak lanjuti dengan cara pemblokiran nomor rekening tersangka pidana awal. 

"Rekening sudah diblokir dan penyidikannya. Masih berlangsung," singkat  Guntur. 

Dalam proses penyidikan, penyidik menemukan alat bukti transfer ke nomor rekening ketiga tersangka ini. Modus para tersangka ini diduga melakukan pungli dengan menerima uang langsung dan terima cara transfer ke rekening bank. 

Perbuatan mereka ini dilakukan untuk memindahkan tahanan dari kamar sel satu ke kamar sel lainnya. Harusnya pemindahan kamar itu tidak dikenakan biaya, justru dimintai bayaran. Disitu diduga adanya kegiatan Pungli. 

Penulis: Helmi
Editor: Yusni Fatimah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Dr Afni mengembalikan formulir pendaftaran Bacalon Bupati Siak ke PDIP Siak.(foto: istimewa)Serius Maju Pilkada Siak 2024, Afni Daftar ke PDIP
ASN Pemko Pekanbaru.(ilustrasi/int)DPRD Pekanbaru Harap ASN Tetap Bekerja Profesional Dimasa Transisi Pj Walikota
Tumpukan sampah di TPS ilegal di Pekanbaru.(foto: dini/halloriau.com)Tumpukan Sampah di Pekanbaru Kian Bertambah, Kepala DLHK: Masyarakat Harus Ikut Berkontribusi
SMAN Plus Riau.(foto: int)Disdik Riau Buka Seleksi Guru SMAN Plus Gelombang Kedua, Ini Jadwalnya
Danlanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Marsma TNI Feri Yunaldi.(foto: sri/halloriau.com)Jangan Lupa Saksikan Atraksi TNI AU di Lanud Roesmin Nurjadin 28 April
  Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto melayat ke rumah mantan Bupati Inhil, Indra Muchlis Adnan.(foto: mcr)Pj Gubernur Riau Melayat ke Rumah Duka Mantan Bupati Inhil
Personel Ditresnarkoba Polda Riau jalani tes urine.(foto: mcr)Puluhan Personel Ditresnarkoba Polda Riau Jalani Tes Urin, Hasilnya?
Kedai harian milik Rika di Jalan Sri Indra, Rumbai Barat, Pekanbaru (foto/riki)KUR BRI Bantu Kedai Harian di Pekanbaru Bertahan Saat Masa Sulit
Kadisnakertrans Riau, Boby Rachmat.(foto: mcr)Disnakertrans Riau Tuntaskan 28 Pengaduan Pembayaran THR Idulfitri 1445 Hijriyah
Suzuki Ertiga Hybrid Cruise Control.(foto: istimewa)Suzuki Catat Kenaikan Penjualan 14 Persen di Kuartal Pertama 2024
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved