287 Napi di Rutan Dumai Dapat Remisi Idul Fitri
Senin, 26 Juni 2017 - 23:28:36 WIB
DUMAI - Remisi Idul Fitri 1438 H diberikan kepada 287 Narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Dumai.
Proses penyerahan dilakukan usai pelaksanaan Shalat Ied di areal Rutan Dumai, Minggu (25/6/2017) lalu. Mereka menerima Remisi Khusus (RK) pada perayaan hari besar keagamaan setelah memenuhi syarat.
Rinciannya 285 narapidana menerima RK I dan 2 lagi menerima RK II. Mereka memperoleh remisi atau pengurangan masa hukuman yang beragam. Minimal pengurangan masa hukuman yang diberikan satu bulan.
"Kita sudah usulkan para penerima remisi, ternyata ada 287 orang yang menerima remisi Idul Fitri tahun ini," ujar Kepala Rutan Klas IIB Dumai, Edi Mulyono, Senin (26/6/2017) siang. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :