Polres Bengkalis Tangkap Kapal Angkut 300 Karung Barang Ilegal Asal Malaysia
Kamis, 15 Juni 2017 - 14:18:39 WIB
PEKANBARU - Sebuah kapal kayu KM Putra Jaya bermuatan 300 karung barang ilegal ditemukan tanpa pemilik oleh Satuan Polisi Air, Polres Bengkalis di Perairan Sungai Jangkang Desa Jangkang Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis, Rabu (14/6/2017) pukul 00.15 Wib.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kapal, ditemukan 100 karung bawang merah, 100 karung kentang dan 100 karung ikan. Barang-barang ini diduga berasal dari Batu Pahat asal Malaysia.
"Diduga pemiliknya telah kabur duluan sebelum kita temukan," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo kepada halloriau.com, Kamis (15/6/2016).
Berawal dari sebuah informasi warga, sebuah kapal kayu bermuatan barang ilegal, melempar jangkar kapal di perairan. Beranjak dari laporan itu, Kapal Patroli IV-2304 langsung menyelidiki dilokasi tersebut dan menemukan sebuah kapal di perairan Jangkang, Kecamatan Bantan.
Saat akan dilakukan pemeriksaan, kapal tersebut sudah tidak ada penghuninya lagi. Dugaan kuat, awak kapal dan pemiliknya sudah keburu kabur meninggalkan perairan. Dari dalam kapal ditemukan barang-barang ilegal asal negara Malaysia.
Kini kapal berserta barang-barang tanpa dokuman lengkap tersebut dibawa ke Dermaga Satpol Airud Polres Bengkalis, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kita akan dalami terus kasus kepemilikan barang ilegal ini. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 31 ayat (1) Undang-Undang RI No 16 tahun 1992, tentang Karantina Hewan ikan dan tumbuhan," pungkas Guntur.
Penulis : Helmi
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :