www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pengendalian Inflasi Pangan, TPID Riau Kick Off Gerakan Tanam 100 Ribu Cabai
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Dugaan Pungli
Meski Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Baru, Kepala Keamanan Rutan Sialang Bungkuk Belum Ditahan
Jumat, 02 Juni 2017 - 20:34:25 WIB

PEKANBARU - Setelah usai melakukan gelar perkara, Jumat (2/6/2017) sore tadi Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, menetapkan Kepala Satuan Keamanan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sialang Bungkuk Inisial T menjadi tersangka baru dugaan kasus Pungli.

"Benar, usai gelar perkara tadi, Kepala Keamanan Rutan resmi menjadi tersangka ke 3 setelah sebelumnya 2 orang petugas Rutan lainnya yang  ditetapkan sebagai tersangka juga," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo kepada halloriau.com, Jumat (2/6/2017).

Ia menjelaskan, keterangan dari 2 orang tersangka sebelumnya menyebutkan bahwa Kepala Rutan T diduga terlibat di dalamnya. Dengan menemukan cukup 2 alat bukti saja, keterlibatan T di dalam perputaran rantai aliran dana yang masuk ke rekening sudah cukup.

"Dari keterangan tersangka lainnya, Karutan termasuk dalam rantai aliran dana Pungli itu," sebut Guntur.

Namun, saat ditanya apakah dia ditahan, Guntur mengatakan belum dilakukan penahanan terhadap Karutan T. Status dia hanya meningkat dari status sebagai saksi menjadi sebagai tersangka. 

"Proses penyidikan masih terus bergulir. Tidak lama lagi dia akan dipanggil dan diperiksa sebagai status tersangka," kata Guntur.

Atas perbuatannya, tersangka T akan dikenakan UU Tipikor Pasal 11 dan Pasal 12 tentang penyalahgunaan wewenang dan jabatan. 

Penulis: Helmi
Editor: Yusni Fatimah



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kepala Sekretariat Kantor Staf Presiden, Prof. Dr. Achmad bersama TPID Riau kick off gerakan tanam 100 ribu cabai (foto/riki)Pengendalian Inflasi Pangan, TPID Riau Kick Off Gerakan Tanam 100 Ribu Cabai
Pemadaman karhutla di Kerumutan, Pelalawan.(foto: mcr)Api Sulit Ditaklukkan, Karhutla Kerumutan Pelalawan Tembus Sekitar 270 Hektare
Harlah ke-25, LLMB Riau, Kepri dan Sumut kumpulkan berbagai elemen di Pekanbaru.(foto: barkah/halloriau.com)Harlah ke-25 LLMB Jadi Konsolidasi Besar Bersatu Perjuangkan Hak Riau
Karhutla di Riau.(ilustrasi/int)Karhutla Riau Meluas, Bengkalis Catat Lahan Terbakar Terbesar hingga 8.407 Hektare
Warga Bagan Jawa titip aspirasi sumur bor ke DPRD Rohil.(foto: afrizal/halloriau.com)Warga Bagan Jawa Minta Sumur Bor, Ini Respons Anggota DPRD Rohil Rahmat Iman
  KKN Desa Sadar Jaya UIN Suska Riau menggelar program inovasi paving block berbahan limbah plastik (foto/ist)KKN Desa Sadar Jaya UIN Suska Riau Gelar Program Inovasi Paving Block Berbahan Limbah Plastik
BPBD Riau larang drone sipil terbang sekitar area aktivitas helikopter water boombing.(ilustrasi/int)BPBD Riau Larang Drone Terbang di Area Karhutla, Ini Bahaya bagi Helikopter
Mitsubishi XForce siap ekspor.(foto: int)Xforce Hybrid Tembus 1.000 Unit, Kini Siap Dibawa Mitsubishi ke Pasar Global
Harga cabai di Pekanbaru diprediksi naik.(ilustrasi/int)El Nino Bakal Bawa Harga Pangan Pekanbaru Bergerak Naik, Cabai Paling Diwaspadai
BRK Syariah percepat digitalisasi UMKM di Festival Pacu Jalur 2026 lewat QRIS.(foto: istimewa)BRK Syariah Bawa Inovasi Digital ke Festival Pacu Jalur 2026, UMKM dan Wisatawan Diuntungkan
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved