Usai Rekannya Tertangkap, Polisi Buru DPO Pengedar Narkoba di Wilayah Duri
Jumat, 26 Mei 2017 - 13:55:35 WIB
PEKANBARU - Satu orang tersangka pengedar narkoba tengah diburu Satuan Narkoba Polres Bengkalis. Aksi pelaku terendus aparat berawal dari rekannya Rezki (20) warga Jalan Gajah Mada, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, yang tertangkap tangan mengedarkan narkoba, Kamis (25/5/2017) malam tadi.
Dari tangannya, polisi menemukan barang bukti narkoba sebanyak 3 paket daun ganja kering dan 1 paket sabu beserta uang tunai Rp 450 ribu. Tersangka diamankan saat berada di Jalan Sempurna, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
"Tersangka sudah kita amankan dan masih dalam penyelidikan lebih lanjut," ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Jumat (26/5/2017).
Ia menjelaskan, saat tersangka ditangkap ternyata dia tidak bekerja sendirian dalam melakukan aksi pengedaran narkoba ini. Ditambahkan Guntur, dia mendapatkan narkoba tersebut dari rekannya bernama Ade. Meski demikian polisi tetap memburunya.
"Dari hasil penangkapan tersangka ini, keluar dari mulutnya, bahwa dia mendapatkan barang haram tersebut dari rekannya Ade yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," kata Guntur.
Sebelumnya, aksi penangkapan ini berawal dari laporan warga yang menyebutkan tersangka kerap melakukan transaksi narloba di wilayah Kecamatan Mandau. Dari itulah polisi melakukan penyelidikan dan berujung penangkapan tersangka.
"Dari keterangan tersangka ini, akan kita kembangkan untuk mendapatkan rekannya Ade (DPO) yang katanya masih berada diwilayah Duri. Tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Bengkalis guna pengembangan kasusnya," pungkas Guntur.
Penulis : Helmi
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :