Ops Patuh Siak 2017
Satlantas Polres Kuansing Tindak 396 Pelanggaran Tanpa SIM
Minggu, 21 Mei 2017 - 11:01:07 WIB
TELUK KUANTAN - Sejak digelarnya operasi Patuh Siak 2017 pada 9 Mei 2017 lalu, hingga Sabtu (20/5/2017), Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Kuansing berhasil temukan 396 pelanggaran lalu lintas tanpa mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM).
Sementara data yang berhasil dihimpun halloriau.com dari Satlantas Polres Kuansing, Sabtu (20/5/2017), jumlah pelanggaran lalu secara akumulatif diwilayah hukum Polres Kuansing ditemukan sebanyak 489 pelanggaran, dengan rincian 457 dilakukan tilang dan 32 diberi teguran.
Dari data yang berhasil dihimpun, hingga Sabtu (20/5/2017), Satlantas Polres Kuansing berhasil menjaring pelaku pelanggaran dengan menyita barang bukti berupa 52 SIM, 237 STNK, dan 168 kendraan.
Dilihat dari jenis kendraan yang paling banyak terlibat melakukan pelanggaran lalu lintas selama operasi patuh 2017 adalah sepeda motor dengan jumlah 379 sepeda motor, kemudian diikuti mobil penumpang 56, dan mobil barang ada 50.
Kapolres Kuansing AKBP Dasuki Herlambang melalui Kasat Lantas Polres Kuansing Akp Supriyana mengatakan, Ops Patuh Siak 2017 masih akan terus digelar hingga 22 Mei 2017 atau berakhir pada Senin depan.
Penulis: Robi Susanto
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :