www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Tim SAR Temukan 9 Korban Selamat Kapal Berlian 1 di Perairan Meranti
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Tahan Mahasiswa Gara-gara Pukul Kaca, Oknum Pejabat Kejari Rohul Dilaporkan ke Polda Riau
Jumat, 19 Mei 2017 - 15:12:02 WIB

PEKANBARU - Sejumlah mahasiswa berbondong-bondong mengunjungi Mapolda Riau, untuk membuat laporan ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu, Kamis (18/5/2017) malam tadi.

Mereka melaporkan dugaan perampasan kemerdekaan orang lain yang dilakukan oleh oknum Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohul. Oknum itu diduga telah melanggar sesuai dengan Pasal 333 KUHP.

Menurut Suroto selaku kuasa hukum mahasiswa, saat diwawancarai halloriau.com, Kamis (18/5/2017) malam, di Mapolda Riau, menyebutkan dua oknum pejabat di Kejari Rohul diduga telah menyalahi aturan dengan sempat melakukan upaya penahanan setelah terjadi kontak lisan dengan mahasiswa.

"Agar pelayanan di Kejari Rohul ini segera diperbaiki," ungkap Suroto menirukan ucapan lisan mahasiswa ini saat terjadi kontak dengan oknum pejabat Kejari Rohul.

Peristiwa ini berlangsung Selasa (16/5/2017) kemarin, saat 7 orang mahasiswa salah satu universitas di Riau ingin melakukan kunjungan terhadap Kejari Rohul. Selanjutnya diarahkan ke Kasi Intel yang mengharuskan mereka disuruh menunggu sebentar, namun saat itu Kejari berhalangan tidak bisa ditemui.

"Namun setelah beberapa menit menunggu, akhirnya jawaban dari Kasi Intel menyebutkan belum bisa menerima mahasiswa pasalnya ada rapat dengan Kesbangpol. Di saat itulah keluar perkataan, agar pelayanan di kejaksaan Negeri Rohul diperbaiki," terangnya.

Ternyata ucapan itu didengar dan membuat oknum pejabat Kejari tidak terima dan langsung menepuk pundak (Mahasiswa, red) dengan niat ingin mengasih taunya. "Namun disitulah timbul tidak senang, lalu adik mahasiswa ini keluar sambil memukul kaca pintu kantor, tapi tidak sampai pecah hanya saja menimbukan bunyi," jelasnya lagi.

"Sejumlah pegawai pun keluar hingga berujung pada dugaan penganiayaan. Bahkan berlanjut sampai menyeret mahasiswa bernama M. Zukri dan Rio ke dalam sel tahanan Kejari. Cukup lamalah, diperkirakan selama 45 menit. Saat di dalam sel, mereka juga mengaku mendapatkan intimidasi," katanya, menirukan pengakuan para mahasiswa tersebut.

Ditambahkan Suroto, jika mereka mau meminta maaf kepada pihak Kejari maka akan dikeluarkan dari dalam sel. Setelah meminta maaf barulah oknum mahasiswa tersebut dikeluarkan dari sel.

"Dari kejadian yang dilakukan pejabat Kejari ini, mahasiswa membuat laporan resmi ke pihak Polres Rohul atas tindak penganiayaan yang dilakukan pihak pejabat Kejari," sambunya.

Lebih lanjut, Suroto menegaskan dari sisi hukum Kejari Rohul dalam merespon pemukulan kaca ini bukan tindak pidana korupsi. Kalau pun ada barang yang pecah dianggap pelanggaran hukum yang bisa dijadikan barang bukti sebagai tindak pidana umum.

"Kaca pintu pun disebut mahasiswa ini tidak pecah ataupun tidak mengalami rusak, kenapa mesti ditahan. Pihak Kejaksaan pun tidak ada kewenangan dalam tahap menahan, harusnya laporkan saja kepihak kepolisian biar ditindak lanjut," kesalnya.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo kepada halloriau.com, Jumat (19/5/2017), membenarkan laporan tersebut.

"Kita akan dalami laporannya dan masih menunggu barang bukti dan keterangan saksi-saksi yang ada serta hasil visum," kata Guntur.

Penulis : Helmi
Editor : Yusni Fatimah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Para korban kecelakaan Kapal Berlian 1 di Pulau Rangsang Meranti yang berhasil selamat.(foto: mcr)Tim SAR Temukan 9 Korban Selamat Kapal Berlian 1 di Perairan Meranti
Thomas Cup 2024.(foto: detik.com)Indonesia Bertemu China di Final Thomas Cup 2024
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto hadiri Halalbihalal IKA Smansa Pekanbaru.(foto: mcr)Hadiri Halalbihalal IKA Smansa Pekanbaru, Pj Gubri: Momentum Mempererat Silaturahmi Alumni
Gubuk pengungsi Rohingya padati belakang Komplek Purna MTQ Pekanbaru (foto/tribunpku)Pengungsi Rohingya Tinggal di Gubuk Terpal, Pemko Pekanbaru Tutup Mata?
Ester Nurumi bawa Indonesia melangkah ke Semifinal Uber Cup 2024 (foto/pbsi)Hapus Rekor Buruk 14 Tahun, Indonesia ke Semifinal Uber Cup 2024
  Jukir Liar peras pengunjung Gernas BBI-BBWI Riau dan Lancang Kuning Carnival.(foto: dini/halloriau.com)Gebyar BBI-BBWI Ladang Pungli Jukir Liar, Pengunjung Diperas Rp10 ribu Sekali Parkir
Kick off destinasi wisata halal di Pulau Cinta Kampar.(foto: mcr)Pulau Cinta Jadi Fokus Kick Off Program Sertifikasi Halal 3.000 Desa Wisata di Riau
Zulkardi berhasil mendapatkan suara terbanyak di Pileg 2024 (foto/Yuni)Raih Suara Terbanyak, Zulkardi Raih Penghargaan PDI-Perjuangan Riau
Balon bupati, Ade Agus mengembalikan formulir pendaftaran ke Ketua DPD PKS Inhu, M Syafaat (foto/ist)Ade Agus Kembalikan Formulir Balon Bupati ke PKS Inhu
Warung remang-remang di KM 2 masih beroperasi sampai larut malam (foto/Andi)Warung Remang-Remang KM 2 di Jalan Koridor Kembali Beroperasi, Warga Ancam Tutup Paksa
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved