Identitasnya Dibocorkan Pengedar Sabu, Mak Ecy Diciduk Polisi Bengkalis
Jumat, 12 Mei 2017 - 10:37:10 WIB
PEKANBARU - Jimi (30) seorang pengangguran warga Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis ditangkap tim Buru Sergap (Buser) Polres Bengkalis, Kamis (11/5/2017) sekitar pukul 19.00 Wib. Diduga Jimi pengedar narkoba di wilayah ini.
Sebanyak 4 paket narkoba jenis sabu ditemukan polisi dari dalam rumah kost pelaku di Jalan KH. Dhalan, Kelurahan Balik Alam.
"Saat digerebek kos pelaku, polisi menemukan paket kecil sabu sebanyak 4 buah yang di bungkus dalam plastik bening," ujar Kapolres Bengkalis, Polda Riau, AKBP Hadi Wicaksono kepada halloriau.com, Jumat (12/5/2017).
Sebelum penangkapan pelaku ini, polisi mendengar laporan warga, seorang pengangguran sering lakukan aktifitas penjualan narkoba di Simpang Pokok Jengkol. Saat diciduk polisi menemukan 1 paket sabu.
Kurang puas, polisi kembali mengggeledah rumah kosnya yang disaksikan warga setempat. Kembali ditemukan 3 paket sabu yang disimpan dalam kamarnya. Kepada petugas pelaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang wanita dipanggil Mak Ecy.
"Setelah mendapatkan laporan dari pelaku ini, Mak Ecy kita ciduk kurang lebih berselang 4 jam saat tengah berada di Jalan Sudirman, Kecamatan Mandau," sebut Hadi.
Sementara barang bukti saat dilakukan penggeledahan, polisi tidak menemukan narkoba. Dari keterangannya, Mak Ecy ini mengakui perbuatannya. Barang haram milik Jimi diperoleh juga dari rekannya Palai yang hingga saat ini tengah masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Kedua pelaku ini sudah kita amankan di kantor guna dilakukan penyelidikan lebih mendalam lagi. Mengenai Palai yang masih DPO ini akan secepatnya kita lakukan pemburuannya," pungkas Hadi.
Penulis : Helmi
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :