Pasca Tahanan Titipan Kabur dari Rutan Sialang Bungkuk, Jadwal Sidang PN Terganggu
Senin, 08 Mei 2017 - 21:35:32 WIB
PEKANBARU - Peristiwa kaburnya sejumlah tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sialang Bungkuk, berdampak ditundanya jadwal sidang di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru. Sejumlah agenda sidang terpaksa dibatalkan.
Penyebab dibatalkannya atau ditunda karena sebagian tahanan yang kabur dari Rutan merupakan terdakwa yang masa penahanannya dititipkan Kejari disana. Jadwal persidangan dilanjutkan kembali setelah tahanan ditemukan.
"Benar, jadwal persidangan ditunda sementara. Pasalnya tahanan yang kabur di Rutan sebagian terdakwa titipan Kejari," ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pekanbaru, Soeripto kepada halloriau.com, Senin (8/5/2017).
Soeripto menjelaskan jadwal sidang terganggu semenjak kaburnya sejumlah tahanan di Rutan Kelas IIB Sialang Bungkuk. Meski demikian pihak pengadilan akan menunggu sampai pihak kepolisian dari Polda Riau bisa menemukan tahanan kembali.
"Terdakwa kita titipkan di Rutan, tapi tidak semuanya yang masuk daftar tahanan kabur yang belum ditemukan pihak polisi. Sebagian saja," sebut Soeripto.
Menurut Soeripto, jadwal sidang lanjutan tetap digelar bagi tahanan yang tidak melarikan diri dari Rutan, atau masih ada didalam.
"Kalau yang ada tetap gelar sidang, tidak terganggu, jadi bukan seluruhnya terganggu," sambung Soeripto.
Lebih lanjut, ia tidak mengetahui pasti jumlah total tahanan titipan yang ditahan di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru. Secara umum, proses hukum yang dilakukan Kejari, baik penyelidikan dan penyidikan sejauh ini masih berlangsung normal.
"Belum tau pasti berapa jumlah tahanan titipan di Rutan yang ditahan disana," singkat Soeripto.
Penulis : Helmi
Editor : Unik Susanti
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :