Polisi Sisir Kampung Dalam, Wanita Paruh Baya Diciduk karena Bawa Narkoba
Minggu, 30 April 2017 - 07:25:40 WIB
PEKANBARU - Sehari dikeluarkannya maklumat, Kampung Dalam harus ditutup oleh Kapolda Riau, personel gabungan Polresta Pekanbaru langsung melakukan penyisiran di daerah padat permukiman penduduk, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Sabtu (29/4/2017) siang.
"Benar, kita lakukan kegiatan pembenahan dan pembersihan sekaligus upaya mendekatkan diri kembali ke masyarakat," ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo kepadahalloriau.com, Sabtu (29/4/2017).
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk upaya preventif dan shock terapi terhadap warga Kampung Dalam sekaligus mengimbau warga untuk tidak lagi terlibat dalam peredaran Narkoba.
Dalam kegiatan ini, personil gabungan Narkoba dan Sabhara Polresta Pekanbaru menyelusuri lorong-lorong setiap perumahan yang padat penduduk tersebut. Hasilnya seorang wanita bernama Fitriani (31) kedapatan sedang membuang bungkusan kecil diduga narkoba jenis sabu.
"Pelaku panik dengan kedatangan polisi, lantas membuang bungkusan kecil diduga narkoba jenis sabu-sabu. Setelah diperiksa ternyata 3 paket sabu-sabu. Kini pelaku diamankan dan dilakukan pemeriksaan," sambung Guntur.
Dari hasil yang dilakukan dalam kegiatan tersebut, hendaknya hadirnya Polri ditengah masyarakat bisa menjalin kemitraan serta Publik Trust. Sehingga menciptakan kesadaran masyarakat untuk memelihara Babinkamtibmas.
"Upaya yang kita lakukan ini, agar Kampung Dalam bisa bebas dari peredaran narkoba dan terlepas dari Kampung Narkoba. Dan memintak ke warga dapat menjadi mitra Polri," pungkas Guntur.
Penulis : Helmi
Editor : Unik Susanti
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :