Diduga Tampung Emas Hasil PETI, Warga Muara Lembu Ini Ditahan
Sabtu, 29 April 2017 - 10:19:01 WIB
TELUK KUANTAN - Satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Kuansing pada Kamis (27/4/2017) sekira pukul 17:00 wib kembali menangkap satu orang laki-laki diduga melakukan tindak pidana menampung, mengolah, dan pemurnian mineral bukan dari pemegang izin usaha pertambangan di Desa Muara Lembu, Kecamatan Singingi.
Pelaku yang diamankan anggota Opsnal Satreskrim Polres tersebut bernama Muhammad, warga desa Muara Lembu, Kecamatan Singingi.
Selain mengamankan pelaku, anggota Satreskrim Polres juga mengamankan barang bukti berupa, empat pentolan kecil diduga mineral logam emas seberat 12.47 gram, kemudian uang Rp 7.507.000, 1 Unit timbangan, 1 set kompor pembakar, 1 mangkok tembikar, dan 4 buah buku nota.
Kapolres Kuansing AKBP Dasuki Herlambang melalui Kasubag Humas Polres Akp Lumban G Toruan mengatakan saat ini tersangka sudah diamankan dibawa ke Mapolres Kuansing.
"Untuk proses sidik itu ditangani oleh unit Tipiter Res Kuansing,"ujar Lumban.
Penulis : Robi Susanto
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :