Edarkan Narkoba, Kentung Ditangkap di Kontrakan
Kamis, 27 April 2017 - 18:20:35 WIB
PEKANBARU - Yusrizal alias Kentung (37) warga Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi, Rabu (26/4/2017) malam digrebek Satuan Reserse Narkoba Polres Kuansing, di rumah kontrakannya.
Tersangka diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu terbukti ditemukannya 1 paket besar sabu dengan berat 5,2 gram. Jika diuangkan barang tersebut senilai Rp 3 juta.
Sebelumnya, informasi tersebut sudah terlebih dahulu dilaporkan warga kepada pihak kepolisian adanya kegiatan transaksi narkoba diwilayah Kecamatan Kuantan Tengah.
Warga tidak menyangka apa yang dilihatnya dalam penangkapan tersangka itu. Pasalnya, tersangka hanya mengkontrak rumah yang ditempatinya, tak menyangka selama ini dia sebagai seorang pengedar narkoba.
"Benar, kita mengamankan seorang tersangka diduga pengedar sabu. Dari tangannya ditemukan 1 paket besar senilai Rp 3 juta," ucap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo kepadahalloriau.com, Kamis (27/4/2017).
Dari keterangan tersangka, barang tersebut didapatnya dari seorang diduga bandar narkoba bernama Iklim yang terlebih dahulu menghilang saat akan ditangkap. Kini dia masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Kini tersangka dibawa ke Polres Kuansing guna pemeriksaan lebih lanjut. Sementara rekannya Iklim (DPO) masih tetap diburu dimana keberadaannya," pungkas Guntur.
Penuli : Helmi
Editor : Unik Susanti
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :