Aksi Pungli Oknum Honorer PU Sudah Sejak Tahun 2016, Kok Gak Ketahuan Ya...?
Selasa, 11 April 2017 - 19:25:32 WIB
PEKANBARU - Kegiatan Pungli ketiga oknum tersangka pegawai honorer bertugas Dinas PU Kota Pekanbaru diduga telah banyak meraup keuntungan dari Pengurusan Penerbitan Ijin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK).
"Kejahatan yang mereka lakukan ini mulai dari tahun 2016 hingga saat ini. Namun baru kali ini terbongkar. Aksinya berjalan sesuai rencana," kata Kabid Humas Polda Riau
Aksi yang mereka lakukan ini berjalan mulus tanpa hambatan, terbukti dari awal tahun 2016 hingga 2017 mereka melakukan pungli dalam pengurusan surat-surat. Itu hasil dari keterangan tersangka ini, sementara ini ketiga tersangka mempunyai perannya masing-masing.
"Said berperan sebagai pencari orang yang ingin mengurus surat izin dan mengumpulkan dananya, sementara dari hasil yang diperoleh uang itu diserahkan kepada Martius. Namun
Hairil ini yang membuat dan melengkapi administrasi surat-surat," terang Guntur.
Ditambahkan Guntur, surat dan dokumen yang sudah lengkap diserahkan kepada Kepala Dinas untuk dilakukan penandatangani atau pengesahan atas surat yang mereka buat. Dari pembuatan surat ini, ketiga tersangka ini membandrol dengan harga berpariasi.
"Dari 1 sampai 5 juta. Itu dilakukannya selama tahun 2016 silam," tegas Guntur.
Saat ditanya apakah aksi mereka ini diketahui oleh Kepala Dinas PU, pasalnya segala pengurusan atas pengesahan ditanda tangani Kepala Dinas, Guntur sendiri belum bisa menjelaskannya dengan rinci.
"Ini masih kita dalami lebih lanjut, saat ini kasusnya masih dalam penyidikannya, belum berakhir. Tidak menutup kemungkinan akan bertambahnya lagi tersangka yang baru. Kita tunggu aja informasinya," ucap Guntur.
Penulis : Helmi
Editor : Unik Susanti
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :