www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Hore Libur, Total Ada 9 Hari Tanggal Merah dan Cuti Bersama pada Bulan Mei
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Ops Simpatik Siak 2017: Polres Bengkalis Tindak 1.014 Pelanggaran
Rabu, 22 Maret 2017 - 16:47:38 WIB

BENGKALIS - Dari hasil Akhir Ops Simpatik Siak 2017 Sat Lantas Polres Bengkalis selama 21 hari dari sejak tanggal 01 hingga 21 Maret  2017 kemarin, jumlah pelanggaran mencapai 1.014 perkara.

Hal ini disampaikan Kasat Lantas Polres Bengkalis AKP Rahmad C Yusuf, bahwa dari pelanggaran jenis kendaraan roda dua dan empat itu, yang ditilang mencapai 146 perkara, sedangkan selebihnya 868 perkara itu, hanya dilakukan peneguran.

"Dari jumlah kendaraan yang ditilang karena kecepatan 42 perkara, ‎tidak ada kelengkapan 59 perkara, melanggar marka rambu 25 perkara, tidak melengkapi surat 19 perkara, untuk kendaraan roda empat yang ditilang hanya 1 perkara, karena tidak menggunakan sabuk keselamatan," ujar Rahmad, Rabu (22/3/2017).

Sedangkan untuk teguran, sambung Rahmad, yang mencapai 868 perkara itu secara rinci untuk kendaraan roda dua berjumlah 787 perkara, diantaranya tidak menggunakan helm 121 perkara dan kecepatan melebihi maksimum 26 perkara.

“Kemudian tidak ada kelengkapan kendaraan 140 perkara, boncengan lebih dari satu 16 perkara, melanggar marka rambu 56 perkara, melawan arus 42 perkara ditambah pelanggaran lainnya berjumlah 326 perkara," tambah Kasat.

Dikatakan, untuk kendaraan roda empat, yang mendapatkan teguran berjumlah 9 perkara, mayoritas dikarenakan tidak memakai sabuk pengaman.

"Dalam Ops Simpatik Siak 2017 ini, kita juga telah melakukan penyuluhan sebanyak. 229 kali, pengaturan 242 kali, penjagaan 84 kali, pengawalan 7 kali, patroli 313 kali dan ‎memasangan spanduk pada 60 titik di Kabupaten Bengkalis,"  ujar Rahmad lagi.
 
Penulis : Zulkarnaen
Editor : Yusni Fatimah


   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kalender tanggal merah dan cuti bersama pada bulan Mei 2024.Hore Libur, Total Ada 9 Hari Tanggal Merah dan Cuti Bersama pada Bulan Mei
Pj Gubernur Riau SF HariyantoPemprov Riau Matangkan Persiapan Event Bangga Buatan Indonesia
Buang sampah sembarangan.(ilustrasi/int)DLHK Pekanbaru Intensifkan Penegakan Jam Buang Sampah
ilustrasi8 Tips Biar Lantai Rumah Kamu Wangi Abis Lebaran
Kafilah Siak di MTQ ke-42 Riau di Kota Dumai.(foto: diana/halloriau.com)Mantap, Kafilah Siak Masuk Final 8 Cabang Lomba MTQ ke-42 Riau
  Bupati Siak, Alfedri.Maju kembali Pilkada Siak, Alfedri daftar ke PKB
Festival seks di Korea SelatanFestival seks di Korea Selatan Foto: BBC.Festival Seks Pertama dan Terbesar Digelar di Korea Selatan
Sayembara maskot dan jingle Pilgubri 2024 (foto:kpuriau) Berhadiah Rp55 Juta, KPU Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pilgubri 2024
Proses PPDB 2024.(ilustrasi/int)Disdik Pekanbaru Gandeng 3 OPD dalam PPDB 2024/2025
Anggota Komisi I DPRD Riau Mardianto Manan (foto:rinai/halloriau)Isu Gelombang Lanjutan Pejabat Pemprov Riau Mundur Berjamaah, Anggota DPRD Riau: Ada yang Tidak Beres
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved