Aniaya Anak Pakai Dodos, Pria di Rengat Diamankan Saat Mabuk
Minggu, 19 Maret 2017 - 19:40:51 WIB
RENGAT - Aparat Kepolisian Sabtu (18/3/2017) sekira pukul 02.00 wib telah dilakukan penangkapan terhadap seorang laki - laki Julianto Alias Sijul yang diduga melakukan tindak pidana Penganiayaan terhadap anak tirinya.
Julianto ditangkap polisi dalam keadaan mabuk setelah sebelumnya melakukan penganiayaan terhadap anak tirinya Maindra Saputra dengan sebilah dodos. Julianto yang tinggal di desa Petalongan Kec Pasir Penyu diamankan polisi guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak mengungkapkan penangkapan dilakukan oleh Tim gabungan Unit ReskrimPolsek Pasir Penyu yang dipimpin oleh Kapolsek Pasir Penyu Kompol Dwi Korma.
"Penangkapan terhadap Julianto dilakukan setelah dirinya melakukan penganiyaan terhadap anak tirinya Maindra Saputra dengan cara mendodos anaknya dengan menggunakan sebilah Dodos. Akibatnya mengenai lengan sebelah kiri korban yang mengakibatkan luka robek," ternag Yarmen.
Polisi menurutnya melakukan penangkapan terhadap Julianto yang dalam keadaan mabuk minuman di sebuah warung kosong di Desa Petalongan kec Pasir Penyu Kab Inhu.
Terhadap pelaku selanjutnya dibawa ke Polsek Pasir Panyu guna proses hukum lebih lanjut.
Penulis : Dasmun
Editor : Unik Susanti
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :