Kejati Riau Bakal Verifikasi Barang Sitaan Dalam Penggeledahan Kantor Dispenda
Sabtu, 18 Maret 2017 - 08:15:14 WIB
PEKANBARU - Pasca dilakukannya penggeledahan terhadap kantor Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Riau, kemarin, oleh pihak penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, sejumlah barang yang dibawa akan dilakukan proses verifikasi.
"Beberapa barang yang dibawa atau disita akan kita verifikasi terlebih dulu, baru tahu nanti (diumumkan) apa saja yang akan disita," ungkap Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Sugeng Riyanta kepada halloriau.com, Jumat (17/3/2017).
Sementara saat ditanya mengenai apa saja yang dibawa dari kantor Dispenda Provinsi Riau, Sugeng enggan menjelaskan secara detail.
"Tunggu dulu, kita verifikasi lebih mendalam, nantik akan kita sampaikan juga apa yang disita," singkat Sugeng.
Dalam pemberitaan sebelumnya, penyidik Kejati Riau, Kamis (16/3/2017) siang tengah melakukan penggeledahan terhadap kantor Dispenda Riau. Diduga adanya tindak pidana korupsi pada penyelewengan anggaran 2015-2016 lalu, dana perjalanan Dians Dispenda.
Berdasarkan Laporan operasional Hasil Pemeriksaan (LHP) APBD Riau 2015 diketahui perjalanan dinas Provinsi Riau memiliki jumlah yang terbilang fantastik mencapai angka Rp 275.999.581.336,00.
Penulis: Helmi
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :