PEKANBARU - Tim Satuan Tugas Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Polres Bengkalis melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ini dilakukan atas dasar pungutan biaya pemasangan listrik baru di Desa Bukit Kerikil, Kecamatan Bukit Batu, Kamis (16/3/2017) siang.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo saat dikonfirmasi, membenarkan kejadian tersebut. Kejadian ini terjadi di kantor Panitia Pendaftaran Pemasangan Listrik PLN Desa Bukit Kerikil.
"Pelakunya segelintir oknum, diluar dari PT. PLN. Dia mengatas namakan Panitia Pemasangan, diduga bekerja sama dengan oknum pemerintahan terkait," kata Guntur kepada halloriau.com, Kamis (16/3/2017) malam.
Sejauh ini, Guntur menambahkan kasusnya masih didalami pihaknya, laporan yang didapat tim Saber dari pengaduan masyarakat langsung ditanggapi cepat yang kemudian dilakukan dengan penyelidikan lapangan.
"Saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai seorang tersangka, tapi masih didalami termasuk pihak-pihak yang terlibat didalamnya. Kita masih menunggu perkembangannya," kata Guntur.
Sementara itu, kasus yang dialami masyarakat setempat merasa mendapat tindakan yang kurang, terkesan memeras warga. Sebab, warga bermaksud memasang listrik dikenai biaya Rp 3,5 juta dengan kapasitas 1.300 VA. Untuk biro sendiri diluar Panitia itu mematok harga Rp 2,8 juta.
Jika dilihat dari Peraturan Menteri ESDM Nomor 08 Tahun 2016, untuk daya penyambungan 1.300 VA hanya sebesar Rp 1.218.000 dan biaya Sertifikat Laik Operasi (SLO) kapasitas 1.300 VA hanya Rp 85 ribu.
Lebih lanjut, Guntur belum dapat memberikan pengakuan pasti terkait adanya keterlibatan anggota DPRD Bengkalis yang disebut-sebut juga namanya ikut terlibat, yakni JW.
"Kita masih akan mendalaminya, semuanya termasuk Panitia Pemasangan," singkat Guntur.
Penulis: Helmi
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :