Kejati Riau Geledah Kantor Dispenda Riau, Ada Apa??
Kamis, 16 Maret 2017 - 15:15:28 WIB
PEKANBARU - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mencium adanya dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang melibatkan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Riau, Sudirman Ujung. Untuk iti Kejati hingga sore ini masih melakukan penggeledahan kantor Dispenda Riau, Kamis (16/3/2017).
Penggeledahan ini terkait tindak korupsi yang diduga penyalah gunaan perjalanan dinas dalam kota anggaran APBD 2015 dan 2016. Saat ini sudah beberapa saksi yang dimintai keterangannya oleh penyidik.
"Kita masih melakukan pemeriksaan beberapa saksi dan dokumen yang ada di kantor Dispenda Riau," ungkap Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspisus) Kejaksaan Tinggi Riau, Sugeng Riyanta kepada halloriau.com di kantornya, Kamis (16/3/2017).
Sejauh ini, penyidik Kejati belum menetapkan tersangka dalam kasus korupsi terkait penyalahgunaan anggaran 2015 dan 2016. Sementara saksi yang sudah dimintai keterangannya cukup banyak.
"Hingga saat ini, belum bisa kita pastikan tersangkanya, masih dalam proses tahap penyidikan. Tapi masih berlangsung sekarang. Namun saksi yang dimintai keterangannya sudah banyak," kata Sugeng.
Sugeng menyebutkan pihaknya belum dapat memastikan berapa jumlah kerugian negara yang dilakukan oleh Dispenda Riau. Ditambahkan lagi, upaya yang dilakukan masih dalam tahap proses penyidikan.
"Tim masih di lapangan dalam upaya penggeledahan dan mengumpulkan alat-alat bukti yang ada dan keterangan saksi (Pulbaket), guna mendapatkan hasil yang diperoleh," singkat Sugeng.
Penulid : Helmi
Editor : Unik Susanti
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :