Menangkan Proyek di Kuansing, PT SGI Dan PT BYG Diduga Main Curang
Selasa, 28 Februari 2017 - 16:25:15 WIB
PEKANBARU - Komisi Pengawasan Perwakilan Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Perwakilan Batam, menilai ada kejanggalan terhadap PT Surya Gemilang Indah (SGI) dan PT Berkat Yakin Gemilang (BYG) dengan Pokja Dinas Bina Marga Provinsi Riau.
Hal ini terkait kasus proyek pengerjaan peningkatan Jalan Lubuk Jambi-Simpang Ibul-Simpang lfa di Kabupaten Kuansing dengan total proyek anggaran Rp 44,9 miliar tahun 2015.
"Kami menilai, Pokja diduga sengaja bersekongkol dengan pemenang tender dalam proyek Kuansing," ujar Kepala KPPU Kantor Perwakilan Daerah Batam, Lukman Sungkar saat ekspose di hotel Premier, Jalan Sudirman, Selasa (28/2/2017).
Disampaikan Lukman, modus mereka dengan cara memfasilitaskan agar memuluskan penawaran pemenang tender. Selain itu, ada beberapa perusahaan yang ikut hanyalah sebagai pelengkap saja.
"Sepertinya mereka ini diduga ada hubungan dekat sekali. Adapun perusahaan yang ikut serta juga sebagai perlengkap saja, gunanya untuk pendamping pemenang," beber Lukman.
Dalam waktu dekat ini, Lukman menambahkan, KPPU bakal menggelar sidang persaingan usaha tidak sehat di salah satu kampus perguruan tinggi di Pekanbaru.
"Disana akan kita kupas semuanya dan beberkan dugaan kecurangan pemenang proyek," pungkas Lukman.
Penulis : Helmi
Editor : Unik Susanti
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :