Simpan Narkoba di Rumah, Warga Inhil Ditangkap Buser
Senin, 27 Februari 2017 - 15:56:51 WIB
PEKANBARU - Tim buru sergap (Buser) Polsek Tembilahan Hulu berhasil menangkap tersangka pengedar narkoba jenis sabu, Ibrahim (37) di Jalan Cendana Gang Mawar, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Inhil, Senin (27/2/2017) pukul 05.30 Wib.
Dari tangannya, polisi temukan barang bukti narkoba sebanyak 5 paket sabu dan 2 butir pil ekstasi warna coklat, 1 pucuk senjata Air Softgun warna silver serta uang tunai Rp 600 ribu.
"Tengah malam, kita lakukan pengintaian terhadap pelaku, yang akhirnya pagi berhasil ditangkap," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo kepada halloriau.com, Senin (27/2/2017).
Dari laporan yang didapat polisi, ternyata pelaku merupakan pengedar narkoba jenis sabu. Untuk memastikannya, polisi melakukan penyelidikan dari malam hingga paginya dan langsung menangkapnya di tempat persembunyiannya Jalan Cendana Gang Mawar, Kecamatan Tembilahan Hulu,
"Dari malam hingga paginya, pelaku berhasil kita ciduk di kediamannya. Dari dalam rumahnya, ditemukan 4 paket sabu ukuran besar dan 1 paket ukuran sedang, 1 pucuk senjata Air Softgun, 2 butir pil ekstasi serta uang tunai Rp600 ribu," terang Guntur.
Tersangka dan barang bukti yang diamankan langsung digiring ke Polsek Tembilahan Hulu, guna penyelidikan lebih lanjut. "Hingga saat ini masih dilakukan pendalaman lebih lanjut dan akan diketahui sapa bandar sebenarnya," pungkas Guntur.
Penulis : Helmi
Editor : Unik Susanti
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :