Polisi Dumai Sita 1 Paket Besar Ganja Kering dari Tangan Azahari
Minggu, 26 Februari 2017 - 20:51:07 WIB
PEKANBARU - Sebanyak 1 paket besar narkoba jenis daun ganja kering diamankan oleh Polsek Dumai Barat dari tangan pengedarnya, Azahari (25) dan Firdaus (28) di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Bukit Timah, Kecamatan Dumai Selatan Kota Dumai, Minggu (26/2/2017) dini hari.
"Awalnya kita tangkap Azahari terlebih dahulu, setelah itu baru rekannya kita ciduk kembali," ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Minggu (26/2/2017).
Terungkapnya penangkapan tersangka ini, sesuai penyelidikan polisi di lapangan yang mengetahui ada peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Bukit Timah, Kecamatan Dumai Barat. Setelah ditelusuri, ditemukanlah tersangka Azahari dengan barang bukti 1 paket besar daun ganja kering.
Hasil pengembangan barang bukti tersebut didapat dari tangan Adi Firdaus, polisi yang telah mendapatkan tempat persembunyiannya langsung menciduk tersangka. Namun tidak ditemukan barang bukti.
Hingga saat ini, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Dumai Barat, guna pengembangan selanjutnya.
"Kita akan lakukan terus pengungkap narkoba yang masuk diwilayah Riau, demi menjaga nyawa manusia dari efek samping bahayanya narkoba," imbuh Guntur.
Penulis: Helmi
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :