Kost-kostan Putri di Melati Digeledah Paksa, Polisi Ringkus Bandar dan 4 Paket Sabu
Jumat, 24 Februari 2017 - 18:04:57 WIB
PEKANBARU - Seorang ibu rumah tangga, Agusnita (38) warga Jalan Melati, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru ditangkap polisi atas dugaan sebagai bandar narkoba jenis sabu, Kamis (23/2/2017) sore.
Selain tersangka, polisi mengamankan 4 paket sabu ukuran besar dengan total seberat 5,3 gram, dari tempatnya tinggal, sebuah kost-kostan khusus putri.
"Bandar ini sering melakukan transaksi narkoba di wilayah Kecamatan Limapuluh," ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo kepada halloriau.com, Jumat (24/2/2017).
Beberapa hari sebelumnya, polisi telah mendapatkan kabar dari warga, seorang wanita terlibat perdagangan narkoba. Selanjutnya dilakukan penyelidikan yang membuahkan hasilnya, bandar ditangkap saat akan melakukan transaksi narkoba di Jalan Setia Budi, Kecamantan Limapuluh tepatnya di depan Alfamart.
"Saat kita tangkap, bandar akan melakukan transaksi, dari tangannya ditemukan 1 paket sabu ukuran besar," kata Guntur.
Selanjutnya polisi melakukan pengembangan di rumah kost-kostannya di Jalan Melati, Kecamatan Sukajadi. Sebanyak 3 paket sabu dari berbagai ukuran ditemukan di dalam kamarnya. Dengan total berat 5,3 gram sabu seharga Rp 5,9 juta.
"Total barang bukti yang berhasil kita amankan dari tangan bandar ini 4 paket seberat 5,3 gram sabu dengan harga Rp 5,9 juta. Kini tersangka sudah diamankan di Polresta Pekanbaru guna penyelidikan lebih lanjut," terang Guntur.
Penulis: Helmi
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :