www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
PDIP Riau Belum Mau Bicara Soal Pilgubri, Sugeng: Kami Fokus ke Gugatan Pilpres Dulu
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Tuntut Pembebasan Awi Tongseng, 4 LSM Riau Heran Pelaku Pemalsuan Akte YPW Malah Tidak Dipenjara
Jumat, 24 Februari 2017 - 16:55:28 WIB

PEKANBARU - Ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi 4 Lembaga Swadaya Masyarakat Nasional (LSM) Provinsi Riau, menyerbu Makopolda Riau, Jalan Sudirman, Jumat (24/2/2017) pukul 15.30 Wib. Massa menuntut Polda Riau membebaskan Rajadi alias Awi Tongseng.

Dalam aksinya, para demonstrasi, menyerukan "Bebaskan segera Awi Tongseng dari tuntutannya".

Awi yang merupakan Wakil Ketua I Yayasan Perguruan Wahidin (YPW) Bagansiapiapi, ditangkap pada tahun 2014 dengan tuduhan tindak pidana penggelapan dalam jabatan YPW Bagansiapiapi, Kabupaten Rohil.

"Dalam putusan sidang di Rohil, yang bersangkutan sudah dinyatakan tidak bersalah. Kenapa dia masih ditahan lagi oleh pihak kepolisian," ungkap Ketua DPD LSM Penjara Indonesia Provinsi Riau, Dwiki Zulkarnain kepada halloriau.com, Jumat (24/2/2017).

Lanjut Dwiki mengatakan, Awi Tongseng merupakan tokoh pendidikan yang terkena di wilayahnya, dimana dia diduga dijadikan objek untuk menutupi kasus seseorang yang telah melakukan pemalsuan data akte yayasan tersebut.

"Sebenarnya Awi ini tidak bersalah, kenapa ditahan. Sementara ada seseorang pelaku yang terbukti memalsukan data akte Yayasan, jadi intinya pelaku itu mempermasalahkan Awi sebagai penggelapan jabatan di Yayasan," sebut Dwiki.

Kata Asanto, selaku Sekretaris YPW, Awi harus dapat dibebaskan sesegera mungkin, karena terbukti tidak bersalah dalam kasus penggelapan jabatan.

"Kita menuntut keadilan di sini, sementara dugaan kasus penggelapan jabatan ini sebenarnya tidak terdapat kerugian di tubuh struktur YPW. Anak yayasan sudah lama menunggu kedatangannya kembali untuk memimpin di perguruan," ulasnya.

Sementara perwakilan dari pihak Polda Riau yang menyambut kedatangan para demonstran, mengatakan akan melakukan proses penyelidikan mendalam. Namun akan dilakukan praperadilan.

"Jika beliau tidak terbukti bersalah dalam kasus ini, tidak menutup kemungkinan akan dibebaskan dengan cara melalui jalur hukum praperadilan," singkatnya.

Para demonstrasi langsung membubarkan diri dengan tertib setelah mendengarkan hasil keputusan yang disampaikan perwakilan Polda Riau.

Penulis: Helmi
Editor : Yusni Fatimah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Wakil Ketua DPD PDIP Riau bidang pembangunan manusia dan kebudayaan sekaligus anggota fraksi PDIP DPRD Riau, Sugeng Pranoto (foto:rinai/halloriau)PDIP Riau Belum Mau Bicara Soal Pilgubri, Sugeng: Kami Fokus ke Gugatan Pilpres Dulu
Infografis rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara sah Pemilu DPD RI tingkat Provinsi Riau (foto:kpu riau).Berikut Hasil Perolehan Suara Sah DPD RI Tingkat Riau, Edwin Pratama dan Alpasirin Menggugat ke MK
Ilustrasi program magang ke Jepang tahap II Disnakertrans Riau dibuka (foto/int)Dibuka Sampai Agustus 2024, Ini Syarat Program Magang ke Jepang Tahap II Disnakertrans Riau
Bupati Kepulauan Meranti, Asmar saat meninjau alat penanganan Karhutla (foto/ist)Tetapkan Siaga Bencana, Pemkab Kepulauan Meranti Ingatkan Bahaya Karhutla
Pj Gubri, SF Hariyanto menerima piagam penghargaan dari Kepala Perwakilan Ombudsman RI di Provinsi Riau, Bambang (foto/int)Pemprov Riau Raih Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023 dari Ombudsman
  Ilustrasi hotspot di Provinsi Riau sudah mulai turun (foto/int)Mulai Turun, Hotspot Riau Terdeteksi 20 Titik
Ribuan bangkai ayam potong dibuang ke aliran sungai di Desa Sungai Pinang (foto/ist)Geger, Ribuan Bangkai Ayam Terapung di Sungai Musi Rawas Sumsel, Polisi Turun Tangan
Ilustrasi tapir besar masuk permukiman penduduk di Pekanbaru (foto/int)BKSDA Riau Tinjau Lokasi Tapir Masuk Pemukiman di Pekanbaru
Pj Gubri, SF Hariyanto menerima piagam penghargaan dari Kepala Perwakilan Ombudsman RI di Provinsi Riau, Bambang (foto/int)Pemprov Riau Raih Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023 dari Ombudsman
Wabub Pelalawan Nasaruddin menyerahkan penghargaan yang diterima langsung CD Head RAPP F Leohansen Simatupang (foto/ Andy)RAPP Kembali Raih Penghargaan Program CSR Terbaik dalam Musrenbang, Ini Kata Wabup Pelalawan
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved