Nyambi Jual Narkoba, Buruh Panggul Diamankan Polsek Penghentian Raja Kampar
Jumat, 24 Februari 2017 - 10:55:20 WIB
PEKANBARU - Dua buruh panggul di Desa Lubuk Sakat, Kabupaten Kampar ditangkap unit Reskrim Polsek Penghentian Raja Kampar Kamis (23/2/2017) sore kemarin. Diduga keduanya adalah pengedar narkoba jenis sabu.
Dari tangan tersangka, Aswandi (34) dan Usman (31) polisi mengamankan barang bukti 5 paket sabu ukuran sedang, 1 unit bong, uang tunai Rp 532 ribu diduga hasil transaksi narkoba.
"Dari hasil informasi yang kita dapat, tersangka ini sering transaksi narkoba di Desa Lubuk Sakat," ungkap Kapolres Kampar, Polda Riau, AKBP Edi Sumardi Priadinata kepada halloriau.com, Jumat (24/2/2017).
Berbekal informasi dari warga, polisi langsung melakukan pengintaian di lokasi. Saat ditemukan, Aswandi sedang menunggu seseorang di depan Kantor Desa Lubuk Sakat, yang selanjutnya dilakukan pemeriksaan. Dari tangannya ditemukan 2 paket sabu.
Lebih lanjut, Edi menyebutkan terhadap tersangka dilakukan pengembangan yang kemudian ditemukan seorang tersangka baru dikediamannya Desa Lubuk Sakat. Sebanyak 3 paket sabu ditemukan dari tangan Usman dan 1 unit alat penghisap sabu serta uang Rp 532 ribu.
"Saat ini kedua tersangka diamankan ke Polsek Penghentian Raja, guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Tersangka akan dikenakan dengan Pasal 114 (1) jo 112 ayat (1) UURI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika," pungkas Edi.
Penulis : Helmi
Editor : Unik Susanti
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :