Anak Tak Lolos PTN Walau Bayar Rp50 Juta, PNS Pekanbaru Polisikan Pemilik Quantum Center
Jumat, 10 Februari 2017 - 16:48:59 WIB
PEKANBARU - Pemilik Quantum Centre inisial KH dipolisikan orang tua dari siswanya, Aminah (51), karena merasa ditipu Rp50 juta. Awalnya Aminah yang seorang PNS ini ingin anaknya lulus masuk ke perguruan tinggi negeri (PTN). Pelaku menjanjikan hal tersebut dengan syarat uang tersebut.
Tapi setelah uang diserahkan, Aminah, warga Jalan Krakatau, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru itu tak kunjung mendapat yang diinginkannya. Anak tak lolos masuk PTN idaman, sementara uang raib.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Aryo Tejo saat dikonfirmasi halloriau.com, Jumat (10/2/2017) siang, membenarkan kejadian tersebut. Dikatakannya korban diduga merasa ditipu oleh pemilik bimbingan belajar Quantum Centre.
Kejadianya berawal 4 tahun silam, saat korban melakukan kesepakatan terhadap pelaku, dimana dalam perjanjiannya pelaku dapat membantu anak korban masuk ke perguruan tinggi di tahun 2013 silam. Dengan syarat harus membayar Rp 50 juta sebagai pelicin ikut sampai selesai SBMPTN 2013.
Namun, selang beberapa waktu, pelaku tidak kunjung menepati janjinya. Sementara itu, dalam perjanjiannya jika tidak lulus uang korban untuh dikembalikan pelaku. Ternyata pelaku tidak dapat menepati janjinya hingga sekarang ini.
"Saat ini laporan korban masih kita dalami lebih lanjut, sementara beberapa saksi sudah kita mintai keterangannya serta bukti kesepakatan pelaku dan korban," ujar Guntur.
Guntur juga menghimbau kepada warga Pekanbaru, jangan mudah percaya dengan janji manis seseorang yang belum diketahui betul kepastiannya. Telusuri dulu sebelum bertindak lebih jauh.
"Jangan mudah percaya sebelum mengetahui pasti karakter dan sifat seseorang. Jangan sampai menyesal dikemudian hari," imbuh Guntur.
Dalam bulan Febuari 2017 ini, sudah ada dua kasus besar terkait laporan penipuan yang masuk ke SPKT Polda Riau, pertama kasus penipuan masuk Institut Pegawai Dalam Negeri (IPDN) yang dialami warga Tenayan Raya sebesar Rp 600 juta, lalu warga Tenayan Raya juga sebesar Rp 50 juta.
Penulis : Helmi
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :