PEKANBARU - Sebanyak empat pasangan muda-mudi terjaring oleh Satpol PP Pekanbaru dalam razia Tim Yustisi di Taman Politeknik Caltex Riau (PCR) Rumbai, Jumat malam (20/1/2017). Dua orang diantaranya imigran tanpa identitas.
Razia ini melibatkan tim gabungan dari satuan polisi yang dibagi dua regu, satu tim menyisir rumah kost-kostan yang berada di wilayah Kampus Lancang Kuning. Sementara satu tim lagi menjelajahi jajanan malam di Taman PCR, Rumbai.
"Dari lokasi taman PCR, Rumbai, kita berhasil mengamankan empat pasangan muda-mudi. Dua diantaranya orang imigran asal Afganistan," ungkap Kasatpol PP Pekanbaru melalui Kabid Ops dan Ketentraman Masyarakat, Desheriyanto, kepada halloriau.com, usai melakukan razia, Jumat (20/1/2017) tengah malam.
Lanjut Desheriyanto, mengatakan total yang berhasil diamankan sebanyak 4 pasangan yang tengah berduaan jelang tengah malam. Saat diamankan, pasangan tersebut tengah menikmati aneka jajanan minuman jus. Setelah didata dua imigran asal Afganistan tidak mengkantongi identitas lengkap.
"Terpaksa lah kita amankan dua orang imigran asal Afganistan. Selanjutnya digiring ke kantor guna pendataan lebih lanjut," ucapnya.
Dari hasil tim regu di lokasi lain, petugas Satpol PP tidak menemukan adanya kegiatan yang berbau mesum. Namun didapatkan seorang laki-laki yang berkunjung ke kost cewek melebihi jam berkunjung.
"Kita juga telah konfirmasi kepihak pemilik kosan, untuk memberikan tindakan tegas pada waktu jam berkunjung tamu," katanya.
Ditanya soal warga imigran tersebut yang tidak memiliki identitas lengkap, Desheriyanto menambahkan, tidak bisa memberikan sanksi apapun. Meskinya harus dikordinasi terlebih dahulu kepada pihak imigrasi.
"Setelah kita data, dua orang imigran asal Afganistan tidak memiliki identitasnya. Kita tidak bisa mengambil tindakan tegas, harus melalui prosedurnya. Kordinasi kepada pihak kantor imigrasi terlebih dahulu," terangnya.
Lebih lanjut, Desheriyanto mengatakan dua orang imigran tersebut terancam akan diserahkan Satpol PP ke Redenim, Pekanbaru. Menurutnya, pihak Rudenim yang akan memprosenya.
"Berita acara penyerahan dua orang imigran sudah kita buat, dan akan diserahkan kepada pihak Rudenim, untuk proses selanjutnya. Merekalah yang berhak memberikan sanksinya," pungkas Desheriyanto.
Penulis: Helmi
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :