Polisi Inhil Gerebek Tempat Sabung Ayam, Lima Pelaku Kaget saat Diringkus
Rabu, 18 Januari 2017 - 12:03:45 WIB
PEKANBARU - Tim buru sergap Polsek Kemuning menciduk 5 pelaku tindak pidana judi sabung ayam di Jalur Muslim Desa Talang Jangkang, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Inhil, Selasa (17/1/2017) sore.
Lima orang pelaku yang berhasil diamankan, HM (46), RM (25), AS (36), SS (55) dan AB (43) yang merupakan warga Kabupaten Inhil. Turut diamankan barang bukti uang taruhan Rp 500 ribu dan 2 ekor ayam.
"Pelaku yang kita amankan, sering melakukan judi sabung ayam," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo kepada halloriau.com, Rabu (18/1/2017).
Berdasarkan keterangan warga setempat, pelaku judi sabung ayam ini marak terjadi. Polisi yang mendapatkan laporan tersebut langsung menggerebek tempat perjudian sabung ayam.
"Saat digrebek, pelaku tengah melakukan perjudian. Sistem pelaku, mengadu dua ekor ayam, yang lainnya memasang taruhan buat masing-masing ayam yang diadu," terang Guntur.
Saat ini, kelima pelaku perjudian sabung ayam beserta barang bukti yang diamankan digiring ke Polsek Kemuning, guna penyelidikan lebih lanjut.
Penulis: Helmi
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :