Pria Ini Ditangkap karena Maling Kamera Video Milik Humas Provinsi Riau
Kamis, 12 Januari 2017 - 14:52:31 WIB
PEKANBARU - Kepolisian Sektor (Polsek) Pekanbaru Kota meringkus seorang tersangka tindak pidana pencurian kamera video merek Sony milik Biro Humas Setda Provinsi Riau.
Tersangka Wahyu Umur (35) warga Jalan Kasa, Kecamatan Marpoyan Damai, diamankan polisi bersama barang buktinya.
"Benar, tersangka berhasil kita amankan berdasarkan hasil penyelidikan," ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo kepada halloriau.com, Kamis (12/1/2017).
Berawal dari laporan yang diterima tindak pidana pencurian terhadap kamera video milik Setda Provinsi Riau. Polisi melakukan penyelidikan, dari hasil informasi, diketahui Wahyu sebagai pelaku.
"Dari keterangan saksi-saksi, diketahui siapa tersangka pencuriannya. Setelah cukup bukti, kita langsung melakukan penangkapan yang diketahui keberadaannya," terang Guntur.
Sambung Guntur, tersangka ditangkap saat berada di kediamannya, Jalan Kasa, Kecamatan Marpoyan Damai. Polisi juga menemukan barang bukti, 1 unit kamera video merk Sony HVR-Z5P warna hitam, 1 unit kaset mini DV, 1 unit baterai merk Sony.
"Kini tersangka sudah kita amankan berserta barang bukti, guna penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya dijerat dangan Pasal 362 KUHP dengan ancaman diatas 5 Tahun penjara," pungkas Guntur.
Penulis : Helmi
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :