Bongkar Penyelundupan, Polda Riau Amankan 6.040 Slop Rokok Ilegal Asal Sidoarjo
Rabu, 11 Januari 2017 - 12:51:52 WIB
PEKANBARU - Ditreserse Kriminal Khusus Polda Riau berhasil membongkar sebuah pergudangan barang ilegal berupa rokok dari berbagai merk, di Jalan Harapan Raya, Kelurahan Sail, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Selasa (10/1/2017) pukul 11.00 Wib.
Tersangka yang diamankan TB (49), bersama barang bukti rokok sebanyak 302 karton yang berisikan 6040 slop yang berasal dari Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur.
"Tersangak TB sebagai penadah rokok ilegal yang diterima dari pemasok besarnya asal Sidoharjo," ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Pol Rivai Sinambela yang didampingi Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, saat konfrensi pers di Polda, Rabu (11/1/2017) siang.
Rivai mengatakan tersangka tugasnya sebagai penampung rokok di Pekanbaru, yang dikirim oleh Mulyadi warga Batam, Riau dari Kabupaten Sidoarjo ke Pekanbaru melalui jalur darat.
"Barang dibawa melalui jalur darat dari perantara Mulyadi, kemudian dikirim ke Pekanbaru kepada TB," ujar Rivai.
Terungkapnya peredaran rokok ilegal ini berdasarkan informasi warga yang mengetahui di lapangan. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata rokok tersebut tidak sesuai dengan lebel Bea dan Cukai. Seperti jumlah isi berbeda dengan label luarnya.
"Terdapat kejanggalan pada label Bea dan Cukai tidak sesuai lagi. Jumlah isi rokok didalam kotaknya berbeda dengan yang tertera di lebel luar kotak," jelas Rivai.
Penulis : Helmi
Editor : Unik Susanti
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :