PEKANBARU - Kasus dugaan salah tangkap terhadap Syamsi Rahmad (21), pelaku perampokan yang terjadi di Teras Bank BRI, Jalan Fajar, Kecamatan Payung Sekaki, Kamis (17/11/2016) lalu, ternyata dibantah langsung oleh Kasat Reskrim, Kompol Bimo Ariyanto, SIK Polresta Pekanbaru, Kamis (24/11/2016).
Kompol Bimo Ariyanto SIK saat dikonfirmasi halloriau.com, melalui selulernya, membantah ucapan salah tangkap. Menurutnya, pihaknya melakukan penangkapan terhadap Rahmad sudah sesuai dengan SOP dan bukti-bukti yang ada.
"Sudah melakukan pengamanan terhadap Rahmad sudah sesuai prosedur SOP dan bukti-bukti yang akurat. Sementara petunjuk yang kita dapat dari Samsat, mengenai jenis kendaraan yang dipakai oleh perampok Bank BRI di Jalan Fajar, dengan jenis kendaraan yang dimiliki oleh Rahmad, itu sama," ucap Bimo, kepada halloriau.com, Kamis (24/11/2016).
Ditegaskan Bimo, pihaknya merasa tidak melakukan salah tangkap terhadap Rahmad. Sesuai petunjuk dan penyelidikan yang ada dan keterangan beberapa saksi, pihaknya mengarah kepada Rahmad. Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan.
"Petugas menemukan Rahmad di rumahnya, tetapi tidak menemukan sepeda motornya. Setelah dilakukan interogasi, didapatkanlah bahwa motor tersebut tengah berada di tangan Hendra (Bos Rahmad) yang berada di Perumahan Jondul Lama Blok F46. Sementara Rahmad dan Doli (21), dan Muhardi (40) yang berada di rumah itu turut kita amankan terlebih dahulu," jelas Bimo.
Lebih Lanjut, Bimo menyebutkan, berangkat dari keterangan Hendra (35) motor tersebut berada di tangan adiknya Riko (32) yang berada di Kecamatan Tampan, Panam. Selanjutnya petugas bergerak menuju ke rumah Riko.
"Petugas menemukan jenis sepeda motor Honda Beat BM 3228 TU yang sesuai petunjuk penyelidikan yang ada, sama dengan foto yang terekam CCTV Bank BRI tersebut, kemudian Riko kita amankan juga beserta keempat orang tersebut kita bawa ke Polresta Pekanbaru, " kata Bimo.
Dikatakan Bimo, dari hasil penyelidikan yang didapat, ternyata Rahmad tidak terbukti bersalah, menurutnya, Rahmad tidak memiliki ciri-ciri yang kita dapatkan sesuai informasi dari beberapa saksi. Terbukti, ciri-ciri motor adanya perbedaan, dan cara bicaranya yang berbeda.
"Merasa tidak yakin dengan Rahmad, terpaksa kita lepaskan mereka karena tidak terbukti bersalah sesuai penyelidikan yang kita lakukan terhadapnya. Kita pulangkan hari itu juga," tutup Bimo.
Di tempat terpisah, ibu Rahmad, mengatakan kepada halloriau.com, setelah kejadian ini, pihak keluarga beserta Rahmad merasa trauma yang amat mendalam, terbukti dengan adanya tudingan jelek dari tetangganya, serta dipecatnya Rahmad dari pekerjaannya yang dulu oleh Hendra (Bos).
"Saya mau Polresta Pekanbaru segera memintak maaf kepada Rahmad dan mau membersihkan nama baiknya di lingkungan tempat tinggalnya yang sekarang ini, " katanya.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)