Rambo Diciduk Polisi Usai Beli Baju di Pasar Kuok, Ini yang Dilakukannya
Jumat, 28 Oktober 2016 - 09:19:48 WIB
PEKANBARU - Muhammad Zukri alias Rambo (19) diciduk Tim Unit Reskrim Polsek Bangkinang Barat saat belanja baju di toko Darusallam Pasar Kuok, Kamis (27/10/2016) pukul 11.00 Wib. Rupanya dia adalah pelaku pencurian kenderaan bermotor (curnamor).
Dari tangan Rambo, polisi berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor. Rambo merupakan warga Dusun IV Pulau Tanjung, Desa Ranah Sungkai, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar.
"Pelaku diamankan saat berada di Pasar Kuok saat membeli baju, " ungkap Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, kepada halloriau.com, Jumat (28/10/2016).
Sebut Guntur, terungkapnya pelaku berkat kejelian petugas yang melihat seorang pria tanggung dengan gerak-gerik mencurigakan keluar dari sebuah toko baju di dalam Pasar Kuok, dengan membawa sepeda motor. Setelah dicek oleh petugas, ternyata pelaku tidak dapat menunjukkan surat kendaraan.
"Saat petugas mengamankannya dan menanyai surat kendaraan, pelaku tidak dapat menunjukkannya kepada petugas, " kata Guntur.
Dari keterangan tersangka, motor hasil curian tersebut diambil dari rumah seorang warga di Jalan Muara Takus, Kecamatan Bangkinang Kota pada Sabtu (22/10/2016) lalu.
"Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Kampar, guna penyelidikan lebih lanjut, " pungkas Guntur.
Penulis : Helmi
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :