Buron 12 Hari, Pembunuh Istri Siri Diciduk di Sumatra Utara
Kamis, 27 Oktober 2016 - 15:50:06 WIB
PEKANBARU - Usai sudah pelarian US setelah membunuh Zulfah (54) istri sirinya. Selama 12 hari menjadi buron, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau berhasil meringkus di jalan Bhakti, Kecamatan Padang Hilir, Kabupaten Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Selasa (25/10/2016) lalu.
"Motif tersangka sakit hati terhadap ucapan istri sirinya," ungkap Direktur Kriumum Polda Riau, Kombes Surawan saat ekspos di ruang gelar perkara Polda Riau, Kamis (27/10/2016) siang.
Dijelaskan Surawan, tersangka terlibat cekcok dengan istrinya pada hari Kamis (13/10/2016) malam, sehabis makan malam.
"Tersangka yang sakit hati dengan ucapan korban, lantas mengambil kayu broti di belakang rumah dan langsung memukul kepala korban, " ucap Surawan.
Saat bersamaan, tersangka langsung melarikan diri ke arah Duri selama 4 hari, selanjutnya berangkat langsung menuju ke Tebing Tinggi dengan menggunakan bus.
"Tersangka mengakui perbuatannya. Ia merasa menyesal atas perbuatan membunuh istri sirinya, " pungkas Surawan.
Penulis : Helmi
Editor : Unik Susanti
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :