Jadi Kurir Narkoba, Pria di Pekanbaru Diupah Rp10 Juta
Rabu, 26 Oktober 2016 - 17:58:06 WIB
PEKANBARU - Direktur Reserse Narkoba, Unit III Subdit II Polda Riau ringkus seorang tersangka kurir narkoba jenis daun ganja kering di Jalan Lumba-Lumba Gang Pari, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Rabu (26/10/2016) pukul 05.30 Wib.
Barsama tersangka MY (26) petugas mengamankan barang bukti sebanyak 20 paket daun ganja kering dengan berat 19,64 kilogram.
Kapolda Riau, Brigjen Pol Zulkarnain Adinegara, mengatakan bahwa tersangka ini sebagai kurir atau tukang gendong.
"Tersangka diamankan di Jalan Lumba-Lumba beserta barang bukti 20 paket daun ganja kering," kata Kapolda Riau, saat ekspos dihalaman Mapolda Riau, Rabu (26/10/2016) sore.
Pengungkapan tersangka berdasarkan informasi yang didapat polisi. Atas informasi tersebut, dilakukan pancingan terhadap tersangka. Setelah disepakati polisi langsung bergerak dan meringkusnya ditempat kejadian perkara.
"Dari tangan tersangka, petugas menemukan 20 paket sabu seberat 19,63 kilogram yang dibungkus dalam karung, " kata Zulkarnain.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sebagai tukang gendong (Kurir,red) yang diupah oleh bandar besarnya sebesar Rp 10 juta sekali pengiriman. Kata Zulkarnain, barang tersebut berasal dari Aceh yang langsung dikirim oleh bandar besarnya bernama Teungku Ismal ke Pekanbaru, Riau.
"Kita masih belum percaya dengan tersangka ini, meskipun dia mengaku sebagai kurir. Sementara ini, pihaknya masih terus memburu bandarnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), " pungkas Zulkarnain.
Penulis : Helmi
Editor : Unik Susanti
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :