Sempat Buang Barang Bukti, Dua Pengedar Narkoba Diringkus
Selasa, 25 Oktober 2016 - 19:11:40 WIB
PEKANBARU - Unit Reskrim Polsek Bandar Sekijang mengamankan dua pelaku yang diduga membawa narkoba di Jalan Lintas Timur, Desa Muda Setia, Kecatan Bandar Seikijang, Kabupaten Pelalawan, Selasa (25/10/2016) pukul 10.30 Wib. Dua tersangka tersebut adalah Joko Waluyo dan Aidil Fitra.
Terungkapnya pelaku saat melintas dijalan lintas Pekanbaru - Pelalawan melaju dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio BM 4636 IH. Petugas yang curiga melihat gelagat kedua pelaku langsung melakukan pengejaran.
"Sempat terjadi kejar-kejaran antara pelaku dan petugas. Aksi pelaku berhenti setelah petugas berhasil menghentikan laju sepeda motornya, " kata Guntur.
Melihat gerak gerik mencurigakan terhadap pelaku, petugas lantas memeriksa pelaku. Saat diperiksa pelaku sempat membuang barang bukti dari tangannya.
"Aksinya tersebut diketahui petugas, dengan sigap petugas langsung mencari barang yang dicurigai. Barang tersebut dibungkus dalam plastik warna hitam. Hasilnya petugas menemukannya, " jelas Guntur.
Lanjut Guntur, ternyata isi barang tersebut adalah 1 paket kecil narkoba jenis sabu dan 1 paket kecil jenis daun ganja kering serta uang tunai Rp 59 ribu.
"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Polsek Bandar Seikijang guna penyelidikan lebih lanjut," pungkas Guntur.
Penulis : Helmi
Editor : Unik Susanti
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :